Komnas Perempuan Tak Setuju Kasus Pelecehan Diviralkan Agar Cepat Ditangani, Ini Alasannya
Gedung Komnas Perempuan. [Facebook/Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan]
11:00
12 Juli 2024

Komnas Perempuan Tak Setuju Kasus Pelecehan Diviralkan Agar Cepat Ditangani, Ini Alasannya

Komnas Perempuan tidak setuju dengan strategi memviralkan kasus pelecehan seksual ke media sosial agar lebih cepat ditangani. Seperti yang terjadi baru-baru ini dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi Universita Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Kasus tersebut terungkap ke publik setelah muncul postingan pada akun Instagram @dp.ums, Rabu (10/7/2024). Sumber postingan tersebut diduga dikirimkan pacar mahasiswi kepada admin @dpn.ums. Yang bersangkutan mengetahui ada chat tersebut setelah usai membuka DM pacarnya dengan AD.

Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibty menyampaikan, kasus pelecehan seperti itu harusnya jangan dulu dibawa ke media sosial sebelum ada penyelidikan.

"Kongres perempuan sebenarnya tidak setuju dengan strategi itu. Karena ketika itu diviralkan kadang-kadang institusi terdeteksi, ketika sudah begitu mereka akan melakukan reviktimisasi. Harapannya ya para kampus itu jangan menunggu viral untuk kemudian kasus itu diatasi secara sehadil-adilnya," kata Alimatul kepada , dihubungi Kamis (11/7/2024).

Baca Juga: Lagi, Dosen Lecehkan Mahasiswi, Komnas Perempuan: Bicarakan Sanksi yang Sepadan

Menurut dia, bahwa menjadi kewajiban kampus untuk menerima setiap laporan dugaan pelecehan seksual dengan memiliki Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Apabila masih ada kasus yang diviralkan ke media sosial, menurut Alimatul, Satgas PPKS belum berhasil dalam lakukan pencegahan.

"Kalau mahasiswanya masih nggak tahu mau lapor ke mana sehingga dibawa ke medsos itu berarti upaya pencegahan belum secara masif dilakukan. Jadi penting bagi masyarakat juga untuk memahami jenis-jenis kekerasan seksual dan mencatat layanan yang bisa dituju untuk konsultasi," tutur Alimatul.

Sementara itu, terkait kasus pelecehan di UMS, Alimatul menyampaikan belum ada pelaporan kasus tersebut ke Komnas Perempuan. Dari perkembangannya, pihak UMS dikabarkan telah lakukan penyelidikan internal setelah kasus pelecehan itu viral di media sosial.

Wakil Rektor IV UMS, Em Sutrisna mengatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan tim untuk menyelidiki kebenaran hal tersebut melalui Komite Disiplin UMS.

Baca Juga: Stigma Ganda Menyelimuti Korban Pelecehan Seksual Hasyim Asy'ari

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #komnas #perempuan #setuju #kasus #pelecehan #diviralkan #agar #cepat #ditangani #alasannya

KOMENTAR