Waka BGN Turun Gunung Cek Penipuan Titik Dapur MBG di Polda-Polres
- Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengaku turun langsung menyambangi sejumlah Polda dan Polres menyusul maraknya dugaan penipuan berkedok pengurusan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sony mengatakan, langkah itu dilakukan karena laporan korban dugaan penipuan terus bertambah di berbagai daerah.
“Sudah mendengar ini tapi kok lama-kelamaan semakin banyak, makanya saya sudah mulai fokus, oke kalau begitu saya harus turun gunung ini," kata Sony dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Baca juga: Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG: Mengaku Pejabat BGN
Ia mengaku mendatangi langsung jajaran kepolisian untuk memastikan laporan para korban diproses secara hukum.
Menurut Sony, para pelaku diduga mengaku sebagai orang dekat pejabat BGN atau bahkan mengatasnamakan pejabat BGN untuk menawarkan jasa pendaftaran titik SPPG dengan meminta sejumlah uang.
Ia mengatakan, salah satu laporan yang telah ditangani berada di Polda Jawa Barat di mana polisi telah menangkap terduga pelaku.
“Yang pertama di Polda Jawa Barat, ada satu laporan polisi, itu sudah saya monitor kemarin sudah tertangkap pelakunya," ujar Sony.
Baca juga: BGN Gandeng Polri Tindak Kasus Jual Beli Titik SPPG
Sony menjelaskan, modus yang digunakan pelaku bermacam-macam.
Salah satunya dengan mendaftarkan yayasan lebih dahulu melalui sistem resmi hingga memperoleh ID SPPG tahap awal, namun tidak melanjutkan pembangunan.
ID tersebut lalu digunakan untuk meyakinkan calon korban dengan janji dapat membantu memperoleh titik SPPG.
“Nah, terjadilah di situ transaksi,” ujar dia.
Ada pula modus lain berupa kelompok yang mengatasnamakan yayasan atau perusahaan tertentu untuk menampung permohonan titik SPPG dari masyarakat dengan meminta uang pendaftaran.
Baca juga: BGN Luncurkan Aplikasi Reviu MBG, Guru dan Posyandu Ikut Awasi Menu
Korban diminta membayar mulai Rp25 juta hingga Rp50 juta, tetapi tidak pernah mendapatkan ID SPPG karena pihak tersebut bukan pendaftar resmi.
Sony menegaskan, BGN tidak pernah bekerja sama dengan organisasi, perusahaan, maupun kelompok tertentu dalam proses pendaftaran titik SPPG.
“BGN sekali lagi tidak pernah bekerja sama dengan organisasi, dengan kelompok perusahaan mana pun untuk pendaftaran titik-titik SPPG. Murni yayasan yang mendaftarkan," kata dia.
Baca juga: Lirik Lagu MBG Bahlil yang Hiasi Timeline Media Sosial
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satuan Tugas MBG Polri Irjen Nurworo Danang mengatakan, Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG.
Menurut dia, masyarakat diminta segera melapor jika menemukan dugaan penyimpangan atau praktik jual beli titik SPPG.
“Kepada seluruh masyarakat apabila menemukan ada pelanggaran atau ada penyimpangan, khususnya terkait dengan dugaan jual beli titik, supaya segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum setempat," kata Danang.
Tag: #waka #turun #gunung #penipuan #titik #dapur #polda #polres