11 warga Indonesia di Jepang Jadi Tersangka Pembunuhan Sesama WNI
Ilustrasi garis polisi. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
17:18
16 Januari 2025

11 warga Indonesia di Jepang Jadi Tersangka Pembunuhan Sesama WNI

- Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengatakan ada 11 warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap kepolisian Isesaki, Jepang, dengan dugaan pidana pembunuhan.

"KBRI Tokyo terus berkomunikasi dengan Kepolisian Isesaki. Kepolisian telah menetapkan 11 tersangka WNI dengan tuduhan awal adalah pelanggaran keimigrasian (overstayer) dan tuduhan kedua adalah pembunuhan," imbuh Judha, dalam pesan singkat, Kamis (16/1/2025).

Judha mengatakan, kepolisian Isesaki masih terus melakukan penyidikan terhadap 11 WNI yang ditangkap atas dua dakwaan tersebut.

KBRI Tokyo, kata Judha, terus memonitor proses hukum terhadap para tersangka WNI dan melakukan pendampingan hukum untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi.

Sedangkan jenazah A telah direpatriasi ke Indonesia pada tanggal 11 Januari 2025.

Adapun kasus dugaan pembunuhan ini terungkap dalam penanganan kasus pembunuhan sesama WNI pada 3 November 2024 di Isesaki, Gunma, Jepang.

Korban WNI dengan inisial A meninggal akibat luka tusuk, sementara tiga WNI lainnya dirawat di rumah sakit.

"WNI yang terbunuh dan terluka adalah overstayer dan diduga merupakan korban perampokan," ucap Judha.

Kronologi WNI bunuh WNI di Jepang Dikutip dari NHK, Selasa (14/1/2025), insiden ini bermula ketika adanya temuan jasad seorang WNI berusia 37 tahun dengan luka tusuk di sebuah apartemen.

Tak hanya itu, tiga orang terluka juga ditemukan di dekat lokasi kejadian.

Hasil penyelidikan polisi menemukan, beberapa jam sebelum penemuan jasad korban, Luis dan komplotannya masuk ke dalam apartemen itu.

Mereka masuk ke dalam apartemen untuk merampok uang dan barang berharga lainnya, dengan membawa pisau dapur dan linggis.

Polisi kemudian berhasil menangkap para pelaku atas dugaan tindak pidana perampokan-pembunuhan, perampokan-pencurian, dan tindak pidana lainnya yang berhubungan dengan kejadian tersebut.

Editor: Singgih Wiryono

Tag:  #warga #indonesia #jepang #jadi #tersangka #pembunuhan #sesama

KOMENTAR