3 Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak Secara Online, Mudah dan Tanpa Ribet
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah nomor identifikasi yang diberikan kepada wajib pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan di Indonesia.
NPWP digunakan untuk mempermudah pemantauan kewajiban perpajakan setiap individu atau badan usaha dan memastikan kewajiban pajak mereka tercatat dengan benar.
Oleh karena itu, setiap Wajib Pajak pasti memiliki NPWP.
Namun, ada kalanya kamu perlu memastikan apakah NPWP Anda masih aktif atau tidak.
3 Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak Secara Online
1. Laman ereg.pajak.go.id- Akses laman ereg.pajak.go.id
- Login menggunakan NPWP atau NIK dan kata sandi
- Klik menu 'Cek NPWP'
- Ketik NPWP yang ingin kamu cari
- Nantinya, sistem akan menampilkan status NPWP kamu
- Akses laman https://djponline.pajak.go.id/account/login
- Login menggunakan NPWP atau NIK (jika terintegrasi) dan kata sandi
- Jika sudah, klik menu 'Profil'
- Nantinya, kamu dapat melihat status NPWP kamu
- Download aplikasi Mobile DJP Online di Play Store atau AppStore
- Buka aplikasi
- Login menggunakan NPWP atau NIK (jika terintegrasi) dan kata sandi
- Nantinya, sistem akan menampilkan status NPWP kamu
(Tribunnews.com/Farrah)
Artikel Lain Terkait NPWP
Tag: #cara #npwp #aktif #atau #tidak #secara #online #mudah #tanpa #ribet