KPK Benarkan Periksa Hakim MK Ridwan Mansyur Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/1). (Ridwan)
14:24
16 Januari 2025

KPK Benarkan Periksa Hakim MK Ridwan Mansyur Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan memeriksa Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur, pada Kamis (16/1). Diduga Ridwan Mansyur diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.   "Betul diperiksa sebagai saksi," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan, Kamis (16/1).   Ridwan Mansyur telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, sekitar pukul 13.11 WIB. Hakim Konstitusi itu enggan menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan yang didalami penyidik KPK terhadap dirinya.  

  "Cuma memberi keterangan, sudah selesai," ucap Ridwan Mansyur.   Lebih lanjut, Ridwan Mansyur menyatakan dirinya hanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. "(Diperiksa) menjadi saksi," ucap Ridwan Mansyur.   KPK sebelumnya kembali menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Selain Hasbi Hasan, KPK juga menetapkan finalis Indonesian Idol 2014 Windy Yunita Bastari Usman dan kakaknya Rinaldo Septariando sebagai tersangka.    Windy dan Rinaldo dijerat atas peran pasifnya dalam kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan Hasbi Hasan. Kasus itu merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap pengurusan perkara dan gratifikasi yang sampai saat ini masih diperiksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.  

Editor: Nurul Adriyana Salbiah

Tag:  #benarkan #periksa #hakim #ridwan #mansyur #terkait #dugaan #tppu #hasbi #hasan

KOMENTAR