Eks Penyidik: Pegawai KPK Main Judi Online Harus Dipecat
Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan dan Yudi Purnomo, usai menyaksikan sidang praperadilan Firli Bahur di PN Jaksel, Kamis (14/12/2023). [Suara.com/Yaumal]
11:04
10 Juli 2024

Eks Penyidik: Pegawai KPK Main Judi Online Harus Dipecat

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai, pegawai lembaga antirasuah yang kedapatan bermain judi online harus dipecat.

Dia menilai, judi online merupakan tidak pidana dan tidak menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Dengan sanksi berupa pemecatan, pegawai KPK yang bermain judi online disebutnya akan lebih jera.

"Sungguh keterlaluan perbuatan pegawai tersebut karena mencoreng instansi KPK dan makin membuat terpuruk, kepercayaan publik kepada pegawai KPK pada khususnya dan KPK pada umumnya," kata Yudi dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024).

Dia mengatakan, hal ini juga bisa menjadi pelajaran bagi pegawai KPK lainnya agar tidak melakukan pelanggaran etik dan pidana. Terlebih, saat ini kepercayaan publik terhadap KPK disebut sudah terpuruk.

Baca Juga: Desak Satgas 'Sikat' Pegawai KPK Pelaku Judi Online, Wapres Maruf Amin: Aturan Harus Ditegakkan!

"Sebab tidak mungkin pemberantasam korupsi dilakukan oleh orang orang yang berbuat tidak benar istilahnya sapu kotor " kata Yudi.

Dia juga menegaskan, Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga mesti mengambil peran dalam perkara ini.

Sebelumnya, 'virus' judi online benar-benar merajalela di semua lini, termasuk di lingkungan pemerintah. Tak hanya anggota 'wakil rakyat', pegawai juga diduga terlibat main judi online.

Soal pegawai antirasuah yang main judol itu diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika.

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai," kata Tessa, Senin (8/7/2024).

Baca Juga: Alamak! Padahal Sudah Diwanti-wanti, Sejumlah Pegawai KPK Kepergok Main Judi Online

Tessa juga mengungkapkan lembaganya telah menerima daftar nama pegawai yang diduga terlibat judi online tersebut, namun dalam daftar tersebut ada beberapa nama yang bukan merupakan pegawai KPK.

Meski demikian, KPK akan terus menelusuri kebenaran soal daftar nama tersebut dan mengumpulkan informasi untuk ditindaklanjuti.

"Penelusuran awal oleh Inspektorat menemukan ada beberapa nama yang bukan pegawai KPK. Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut, untuk tindak lanjut berikutnya," ujarnya.

Juru bicara berlatar belakang penyidik KPK itu menegaskan komisi antirasuah sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak.

"KPK dalam berbagai kesempatan juga telah mengingatkan seluruh pegawainya mengenai dampak dan bahaya praktik judi online ini," tuturnya.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #penyidik #pegawai #main #judi #online #harus #dipecat

KOMENTAR