Fakta Baru Kasus Narkoba Fredy Pratama, Ubah Pola Bisnis Haram Narkotika
Gembong narkoba jaringan internasional asal Indonesia Fredy Pratama alias Miming. (foto dok. Polisi)
10:52
10 Juli 2024

Fakta Baru Kasus Narkoba Fredy Pratama, Ubah Pola Bisnis Haram Narkotika

Jajaran Bareskrim Polri mendeteksi soal pola peredaran narkotika yang dilakukan oleh jaringan Fredy Pratama di Indonesia. Di mana jaringan ini disebutnya menggunakan pola baru agar bisnis haramnya tetap lancar.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, jaringan Fredy memiliki pola baru terkait penyelundupan narkoba ke Indonesia.

“Kemasan masih sama, cuma cara dia masuk ke Indonesia itu yang berbeda. Ini sudah kita kantongi semua,” kata Mukti di Bareskrim Polri, Selasa (9/7/2024).

Meski demikian, jenderal bintang satu ini tidak merinci soal pola baru tersebut. Ia beralasan tidak ingin penangkapan Fredy Pratama semakin terhambat.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ringkus 'Penculik Anak Modus Pacaran', KPPPA Angkat Suara Soal Ini

Meski demikian, Mukti menyebut, pihaknya bakal melakukan operasi gabungan berasama Bea Cukai dalam menekan peredaran narkoba Fredy Pratama.

“Pola baru berpindah tempanya. Kita sudah tahu, jangan kasih tau sekarang nanti bocor,” imbuhnya.

Fredy Pratama merupakan gembong narkotika internasional. Terakhir kali ia terdeteksi berada di Thailand.

Dalam pelariannya, Fredy memiliki banyak nama samaran dan julukan, seperti The Secret, Airbag, Mojopahit dan termasuk Casanova.

Dalam setiap bulan, jaringan Fredy disebut mampu selundupkan narkotika sebanyak 100 kg hingga 500 kg.

Baca Juga: Awal Mula Pabrik Ekstasi Milik Pasutri Di Medan Terbongkar, Seminggu Produksi 600 Pil Haram

Untuk memuluskan bisnisnya, Fredy Pratama menyelundupkan narkoba dari kawasan ‘Segitiga Emas’ menggunakan kemasan teh China yang kemudian dikirim ke Malaysia dan Indonesia.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #fakta #baru #kasus #narkoba #fredy #pratama #ubah #pola #bisnis #haram #narkotika

KOMENTAR