Soal Izin Tambang untuk PBNU, Gus Yahya: Belum, Masih Proses
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Instagram/@yahyacholilstaquf)
15:04
9 Juli 2024

Soal Izin Tambang untuk PBNU, Gus Yahya: Belum, Masih Proses

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menyampaikan izin tambang untuk NU belum keluar. Yahya menegaskan konsesi masih dalam proses.

"Belum, masih proses," kata Yahya di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Yahya mengaku tidak tahu saat ditanya lebih lanjut terkait sejauh mana proses konsesi yang sedang berjalan untuk NU tersebut.

"Belum tahu kita, pokoknya masih proses," kata Yahya.

Baca Juga: PBNU Dihujat Usai Terima Tawaran Kelola Tambang, Begini Respon Pemimpinnya

Pemerintah memberikan izin tambang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merupakan salah satu ormas yang akan menerima izin tambang tersebut.

Masuknya ormas keagamaan di antaranya PBNU ke bisnis tambang menuai kontroversi. Hal tersebut lantaran ormas ini sebelumnya merupakan yang getol dengan penolakan tambang, bahkan sempat mengharamkannya.

Bukan tanpa alasan, eksplorasi tambang bisa merusak lingkungan sekitar. Pada November 2013 silam, pengurus bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Lakpesdam NU pernah menolak tambang di wilayah Jepara Jawa Tengah.

Mengutip laman nu.online, ketika itu penambangan pasir besi di Jepara Utara yang sudah berjalan bertahun-tahun meresahkan warga sekitar. Penambangan tersebut merusak lingkungan pertanian dan mengganggu ekosistem laut.

Tiga desa di kecamatan Donorojo yakni Bandungharjo, Ujungwatu dan Banyumanis yang selama ini menjadi lokasi tambang sejumlah perusahaan meminta Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) setempat untuk mencegah masuknya calon investor yang akan menggarap penambangan pasir besi di wilayahnya.

Baca Juga: Jawab Kritikan Soal Kelola Tambang, PBNU: Menajiskan Batu Bara Tak Sesuai Ajaran Islam, Itu Anugerah dari Allah

Foto udara areal pasca tambang nikel yang sebagian telah di reklamasi di Kecamatan Motui, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. (ANTARA FOTO/Jojon)Foto udara areal pasca tambang nikel yang sebagian telah di reklamasi di Kecamatan Motui, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. (ANTARA FOTO/Jojon)

Pengurus Litbang Lakpesdam NU Jepara, Lukman Hakim, menyatakan banyak investor yang masuk Jepara Utara untuk proyek pasir besi tetapi pihaknya akan tetap bertahan untuk menolak. Menurutnya proyek-proyek itu jelas mengganggu ekosistem laut dan lingkungan pertanian.

"Penyedotan mineral dari bawah tanah secara besar-besaran berakibat kerusakan lingkungan dan mempercepat abrasi," ungkap Lukman.

Pihaknya mendesak Pemprov Jawa Tengah agar penambangan yang ada di Jepara segera ditanggapi serius karena warga menolak dan dampak penambangan tidak hanya berimbas pada kehidupan warga tetapi juga mengancam ruang hidupnya.

Lukman menyatakan penambangan pasir besi tidak hanya di Donorojo tetapi sudah meluas hampir semua wilayah. Dari 90 pengusaha yang ada sebutnya belum ada memiliki izin, ilegal.

Parahnya lagi, kata dia, praktik penambangan belum memberikan kontribusi terhadap daerah dan warga, yang ada malah merusak lingkungan.

Hal yang sama dilakukan Pengurus Cabang NU Jember yang mengingatkan warga di Kecamatan Silo, agar tak menjual tanah mereka kepada siapapun yang ingin mengeksploitasi tambang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Gerakan Nasional Kehutanan dan Lingkungan Hidup NU Jember, Abdul Qodim Manembodjo, di hadapan puluhan orang warga yang menggelar istigosah menolak tambang, di Dusun Baban Timur Desa Mulyorejo Kecamatan Silo, pada Rabu (28/10/2009).

Tak hanya Qodim, Wakil Rais Syuriyah PCNU Jember KH Imam Haramain juga meminta warga agar gigih menolak tambang. Kerusakan yang ditimbulkan tambang lebih besar daripada manfaatnya.

Kerusakan lingkungan bisa membahayakan warga sekitar, terutama karena Silo adalah daerah yang menjadi pelanggan banjir tahunan.

Bakal Dapat Jatah

Diketahui, PBNU akan mendapat jatah tambang batu bara bekas PT Kaltim Prima Coal milik grup usaha Bakrie di Kalimantan Timur.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, izin bagi PBNU untuk mengelola lahan bekas tambang segera dikeluarkan. Ia belum bisa membuka informasi perihal seberapa besar cadangan batubara yang terkandung dalam lahan bekas milik Bakrie itu.

Sementara Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengatakan, pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan dari pemerintah merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Gus Yahya mengatakan jika bahwa kebijakan konsesi tambang bagi ormas keagamaan merupakan langkah berani Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperluas pemanfaatan sumber daya alam bagi kemaslahatan umat.

"Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber-sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung," ujarnya, Senin (3/5/2024).

Gus Yahya pun menyampaikan jika PBNU mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas langkah perluasan pemberian izin tambang ke ormas.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #soal #izin #tambang #untuk #pbnu #yahya #belum #masih #proses

KOMENTAR