Prajurit TNI AL Tersangka Pembunuh Wanita di Sorong Sudah Ditahan
- Seorang prajurit TNI Angkatan Laut (AL) berinisial A telah ditahan di Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal XIV Sorong akibat menjadi tersangka pembunuhan wanita berusia 20 tahun di Sorong, berinisial KIYL.
"Tersangka sudah ditahan di Sorong di sana. Sekarang dalam proses pemeriksaan tentunya di sana," ungkap Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista, di Markas Puspomal, Jakarta Utara, Rabu (15/1/2025).
Komandan Pomal Sorong, kata Samista, juga berkomitmen menindak tegas prajurit tersebut jika terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan.
Hal ini sebagaimana atensi khusus Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali agar jajaran Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) menindak tegas prajurit yang terlibat pembunuhan wanita di Sorong.
"Kami sudah menghadap dan melaporkan kejadian ini kepada Pimpinan TNI AL, Bapak KSAL. Bapak KSAL memerintahkan kepada kami untuk menindak tegas. Sekali lagi dikatakan, untuk menindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutur Samista.
Kendati demikian, ia menyampaikan bahwa pengusutan kasus tersebut kemungkinan terasa rumit.
Sebab, jelas Samista, pelakunya tunggal dan tidak ada saksi yang lain.
"Saksinya hanya beberapa yang terindikasi pada saat sebelum terjadi pembunuhan itu," kata dia.
"Jadi mohon waktu, tapi yakin bahwa Pimpinan TNI AL sudah memerintahkan kepada jajaran kami, khususnya polisi militer, untuk menindak tegas. Kenapa? Agar tidak terjadi lagi kepada yang lainnya," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, mayat KIYL ditemukan dengan kondisi mengenaskan dengan sejumlah luka tusuk di Pantai Saoka, Distrik Maladumes, Sorong, Papua Barat Daya, pada Minggu pagi.
Korban awalnya ditemukan oleh anak kecil dengan kondisi tanpa busana.
Kejadian itu kemudian dilaporkan oleh warga ke Polsek Sorong Barat.
Polisi kemudian melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad korban ke RSUD Sele Be Solu Kota Sorong.
Jasad wanita itu kemudian dibawa pulang oleh pihak keluarga ke Kelurahan Rifei dan sudah dimakamkan pada Senin, 13 Januari 2025.
Diketahui, tersangka pembunuhan wanita tersebut ialah anggota TNI AL berpangkat Kelasi inisial A yang bertugas di kesatuan Koarmada III.
Tersangka sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Penyelidikan juga sudah dilanjutkan ke Pomal Lantamal XIV Sorong.
"Kita dari pihak TNI AL memberikan sanksi seberat-beratnya dan pihak penyidik Angkatan Laut dalam hal ini Pomal Lantamal XIV sudah saya arahkan secepatnya diproses, segera kita limpahkan ke Pengadilan Militer yang ada di Jayapura karena yang akan menentukan hukumannya Dirmil Militer," kata Pangkoarmada III, Laksamana Muda TNI Hersan, Selasa (14/1/2025).
Tag: #prajurit #tersangka #pembunuh #wanita #sorong #sudah #ditahan