Tiga Tersangka Penembakan Bos Rental Mobil Bakal Didampingi Pengacara
Konferensi pers terkait kasus penembakan bos rental mobil, di Puspomal, Jakarta Utara, Rabu (15/1/2025).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
17:14
15 Januari 2025

Tiga Tersangka Penembakan Bos Rental Mobil Bakal Didampingi Pengacara

- Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista mengatakan, ketiga personel TNI AL yang diduga terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, akan didampingi kuasa hukum.

 "Ya, akan didampingi, karena itu merupakan satu syarat dalam persidangan setiap tersangka adalah kalau dalam persidangan bukan tersangka lagi, tapi terdakwa," kata Samista saat memberikan keterangan di Puspomal, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Adapun ketiga personel TNI AL yang diduga terlibat dalam peristiwa ini yaitu Sertu AA, Kelasi Kepala (KLK) BA dan Sertu RH. Dua di antaranya, yaitu Sertu AA dan KLK BA dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. 

Sekali lagi saya katakan cukup bukti melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana yang diatur pada Pasal 340 KUHP juncto (Pasal) 55 ayat (1), Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1), kemudian Pasal 480 KUHP juncto 55 ayat (1) KUHP," kata Samista.

Puspomal sendiri telah merampungkan penyidikan perkara ini. Tak kurang dari 18 saksi diperiksa. Selain itu, sejumlah barang bukti diamankan, mulai dari mobil Daihatsu Sigra, pakaian korban, hingga lima selongsong peluru.

Adapun berkas perkara ketiganya juga telah dilimpahkan ke Oditur Militer Jakarta, untuk segera ditindaklanjuti dengan agenda persidangan.

Sementara itu, Kaotmil II-07 Jakarta Kolonel Sus Riswandono mengatakan, dengan ancaman pasal tersebut, maka ketiga tersangka wajib didampingi oleh pengacara.

"Dengan ancaman pasal segitu itu wajib hukumnya didampingi oleh penasihat hukum, dari awal, sejak penyidikan sampai nanti persidangan," ujarnya.

"Jadi pasalnya kan tidak main-main," imbuh dia.

Editor: Nicholas Ryan Aditya

Tag:  #tiga #tersangka #penembakan #rental #mobil #bakal #didampingi #pengacara

KOMENTAR