Tim Hukum PDIP Sebut Hasto Kristiyanto Siap Ditahan KPK Hari Ini
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). Hasto diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 
12:25
13 Januari 2025

Tim Hukum PDIP Sebut Hasto Kristiyanto Siap Ditahan KPK Hari Ini

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny B. Talapessy, menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto siap ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.

Diketahui Hasto sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan penetapan antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 dan dugaan perintangan penyidikan.

“Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap dengan kepala tegap dan mulut tersenyum,” ucap Ronny kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

Ronny memastikan partai berlogo banteng moncong putih juga akan taat pada proses hukum yang berlangsung. 

Akan tetapi, proses memperjuangkan keadilan tetap dilakukan lewat jalur yang berlaku.

“PDIP dalam hal ini sudah berkomitmen bahwa kami taat terhadap hukum, kami taat terhadap konstitusi, dan kami akan memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum,” kata pengacara tersebut.

Saat ini, Hasto sedang menjalani pemeriksaan di kantor komisi antirasuah. Dia tiba sekira pukul 09:32 WIB didampingi tim kuasa hukumnya.

Pada saat menyampaikan pernyataan kepada wartawan, Hasto memilih tidak menjawab pertanyaan jurnalis ketika ditanya kesiapannya ditahan hari ini.

Dia lebih memilih untuk memasuki Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan.

Direktur Penyidikan KPK, Brigadir Jenderal Polisi Asep Guntur Rahayu, sempat bicara soal peluang menahan Hasto pada hari pemeriksaan di tanggal 13 Januari.

Asep bilang penahanan bisa saja dilakukan apabila bukti-bukti yang dibutuhkan KPK dirasa sudah cukup.

"Kita tunggu apakah sudah cukup kecukupan alat buktinya dan lain-lainnya (untuk ditahan), tinggal kita tunggu,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025) malam.

 

 

Editor: Muhammad Zulfikar

Tag:  #hukum #pdip #sebut #hasto #kristiyanto #siap #ditahan #hari

KOMENTAR