Video Pengakuan Dede Jadi Senjata Kubu Terpidana, Jutek: Polri Tak Ada Alasan Lagi Tidak Proses Aep
Menurut Jutek, Mabes Polri tidak memiliki alasan lagi untuk tidak memproses laporan terhadap kedua orang tersebut.
Pasalnya, Dede sudah mengakui jika dirinya memberikan keterangan palsu.
"Tidak ada alasan bagi Mabes Polri untuk tidak melanjutkan, orang yang kita laporkan itu sudah mengaku," ujar Jutek dalam kanal YouTube-nya, Selasa (7/1/2025).
Ia berharap laporan terhadap Aep dan Dede segera dinaikkan ke tahap penyidikan dan disidangkan.
Jika laporan tersebut sudah disidangkan, hal itu akan digunakan oleh kubu terpidana sebagai novum untuk mengajukan PK kedua.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
Tag: #video #pengakuan #dede #jadi #senjata #kubu #terpidana #jutek #polri #alasan #lagi #tidak #proses