Ronny Sompie Diperiksa KPK, Ditanya Aktivitas Harun Masiku hingga Tugasnya Saat Jadi Dirjen Imigrasi
Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny Franky Sompie usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2025). KPK memeriksa Ronny Sompie sebagai saksi dalam kasus penyuapan pergantian antarwaktu anggota DPR 2019-2024 dan perintangan pengusutan Harun Masiku yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 
13:00
4 Januari 2025

Ronny Sompie Diperiksa KPK, Ditanya Aktivitas Harun Masiku hingga Tugasnya Saat Jadi Dirjen Imigrasi

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Eks Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Ronny Franky Sompie.

Pemeriksaan Ronny Sompie ini dilakukan pada Jumat (3/1/2025) kemarin.

Ronny diperiksa KPK terkait kasus suap penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR-RI untuk periode 2019-2024 yang melibatkan eks politikus PDIP, Harun Masiku.

Diketahui sebelumnya Ronny pernah dipecat dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi pada 28 Januari 2020 oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly.

Pemecatan tersebut diduga terkait dengan pemberian data imigrasi yang keliru mengenai pergerakan Harun Masiku, yang menjadi aktor utama dalam kasus suap tersebut.

Setelah diperiksa KPK selama 5,5 jam, sejak pukul 10.03 WIB hingga 15.39 WIB, Ronny mengaku dicecar 22 pertanyaan dari KPK.

Pertanyaan tersebut berkaitan dengan aktivitas Harun Masiku keluar-masuk ke Indonesia.

"Saya dipanggil dan didengar keterangan oleh penyidik KPK berkaitan dengan kasus Harun Masiku," kata Ronny dilansir Kompas.com, Sabtu (4/1/2025).

Menurut Ronny, sebelumnya Harun Masiku hanya keluar negeri selama sehari, yakni ke Singapura pada 6 Januari 2020 dan kembali pada 7 Januari 2020.

Kemudian soal perlintasan Harun Masiku di pintu imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Ronny menyebut hal itu terjadi sebelum KPK melakukan pencegahan.

Karena KPK baru mengajukan permintaan pencegahan enam hari setelah Harun Masiku beraktivitas keluar negeri, tepatnya pada 13 Januari 2020.

Tak hanya ditanya soal pelintasan Harun Masiku saja, Ronny ternyata juga ditanya penyidik soal tugas-tugasnya selama menjabat sebagai Dirjen Imigrasi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Terkait tugas Ronny sebagai Dirjen Imigrasi ini, Tessa mengungkap hingga kini KPk masih belum menyimpulkan apakah terdapat perintah atau intervensi dari Yasonna Laoly terkait Harun Masiku.

Karena hal itu perlu dikonfirmasi terlebih dahulu kepada penyidik.

"Benar atau tidaknya nanti saya harus tanyakan terlebih dahulu ya, kepada penyidik tanggal-tanggalnya, karena itu sudah masuk teknis," ungkap Tessa.

Sederet Jabatan Penting Ronny F Sompie Eks Dirjen Imigrasi yang Dipecat Yasonna Terkait Harun Masiku

Sosok Ronny F Sompie kembali menjadi perbincangan seiring perkembangan kasus eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buronan.

Jabatan Ronny F Sompie sebagai Dirjen Imigrasi dicopot oleh Yasonna Laoly yang kala itu menjadi Menteri Hukum dan HAM, Selasa (28/1/2020). 

Pensiunan Polri berpangkat Inspektur Jenderal ini dianggap paling bertanggungjawab atas luputnya pengawasan terhadap Harun Masiku yang ternyata sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

Yasonna memastikan Ronny F Sompie dicopot dari jabatan Dirjen Imigrasi agar tak ada konflik kepentingan. 

Profil Ronny Sompie

Ronny Franky Sompie adalah putra asal Sulawesi Utara dari Desa Sukur, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), yang pernah menduduki jabatan penting di Mabes Polri sebagai Kepala Divisi Humas Mabes Polri tahun 2013.

Pria kelahiran Surabaya pada 17 September 1961 ini, memulai karirnya di dunia kepolisian setelah lulus di AKPOL pada tahun 1984 dengan berkarir sebagai perwira staf di PTIK Jakarta (1984-1988).

Tahun berikutnya yaitu, 1988-1989 Kanit Crime Squad Polwiltabes Surabaya.

Selepas menjadi Kapolsek Pabean Cantikan Surabaya di tahun 1990-1991 dan berkarir di AKPOL selama 4 tahun yaitu 1991-1994, beliau memulai karirnya di ibukota dari tahun 1994-1998.

Di ibu kota, beliau menjabat sebagai Kanit Vice Control Ditreskrim Polda Metro Jaya, Kasat Reserse Polres Metro Jakarta Barat, dan Wakapolres Metro Jakarta Pusat.

Selanjutnya, beliau berkarier sebagai Kasatreskrim Polwiltabes Bandung (1998–1999).

Karier Ronny semakin menanjak saat beliau berkiprah sebagai Kasat Tindak Pidana Tertentu Polda Jatim dan Kasat Tindak Pidana Umum Polda Jatim (2000 – 2002), selanjutnya sebagai Kapolres Gresik (2002 – 2003) dan Sidoarjo (2003 – 2005), dan Dirserse Narkoba Polda Jatim (2005).

Kemudian secara berturut-turut, putera pasangan Gimon Maxmilian Sompie dan Juliana Unggu Dungus ini dipercayakan menjadi Kabag Kerjasama Luar SDM Polri (2005 – 2006), Dir. Reskrim Polda Sumut (2006 – 2008), Kepala Perpustakaan PTIK (2008 – 2009).

Pada tahun 2009–2010 Ronny kembali bertugas di Jawa Timur sebagai Kapolwiltabes Surabaya, Karo Ops Polda Metro Jaya, Karo Ortala Srena Polri, Karo Wassidik Bareskrim Polri, hingga menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Mabes Polri tahun 2013.

Di tahun 2015, karir Ronny tak berhenti begitu saja.

Ayah dari 3 orang puteri ini menjabat sebagai Kapolda Bali.

Kemudian, ditugaskan sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI hingga kemudian dicopot Yasonna Laoly. 

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Wahyu Aji)(Kompas.com/Singgih Wiryono)

Baca berita lainnya terkait Harun Masiku Buron KPK.

Editor: Nuryanti

Tag:  #ronny #sompie #diperiksa #ditanya #aktivitas #harun #masiku #hingga #tugasnya #saat #jadi #dirjen #imigrasi

KOMENTAR