Perintah Jokowi, Unri Akhirnya Batalkan Kenaikan UKT
Ilustrasi Universitas Riau (Unri). [Dok Humas Unri)
10:20
17 Juni 2024

Perintah Jokowi, Unri Akhirnya Batalkan Kenaikan UKT

Universitas Riau (Unri) akhirnya membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk mahasiswa baru tahun 2024. Mulai pekan depan kampus ternama ini akan menyelesaikan pengembalian kelebihan iuran tersebut.

Pembatalan UKT ini usai keluarnya persetujuan Kemendikbudristek atas usulan tarif UKT yang sudah diturunkan kembali ke tarif lama. Namun, Kementerian belum menyetujui besaran tarif Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang diusulkan sekitar 75 perguruan tinggi negeri se-Indonesia. 

"Semoga apa yang telah diputuskan dapat memberikan rasa keadilan pada masyarakat, dan kami berharap pada mahasiswa baru yang diterima tahun 2024  ini agar memanfaatkan kesempatan untuk menimba ilmu di perguruan tinggi, khusus Unri.  Jangan sampai gagal dalam mengikuti studi demi tercapainya generasi emas tahun 2045," kata Rektor Unri Sri Indarti kepada media, Sabtu (15/6/2024)

Menurut Rektor, surat persetujuan No 0694/E/PR.07.04/2024 yang ditandatangani Dirjen Diktiristek Abdul Haris, diterimanya Jumat (14/6/2024). Karena itu, Sri Indarti pada Sabtu kemarin menerbitkan SK Rektor untuk menindaklanjuti penyelesaian pengembalian kelebihan UKT yang sudah dibayarkan mahasiswa jalur SNBP sebelumnya saat mereka mendaftar ulang, dan menghubungi mahasiswa yang lulus SNBP namun belum sempat mendaftar ulang. 

Baca Juga: UKT Batal Naik, Calon Mahasiswa Baru USU Merasa Lega: Saya Senang Bisa Kuliah

Menurut Rektor, secara kelembagaan, Unri tentunya taat dan patuh terhadap arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ditindaklanjuti oleh Kemebdikbudristek melalui Dirjen Dikti. 

"Berdasarkan SK Rektor yang sedang disiapkan, insyaallah pekan depan, usai cuti bersama Idul Adha, Unri akan mulai menyelesaikan pengembalian sisa UKT itu," ungkap Sri Indarti. 

Menurut Rektor, ada dua bentuk penyelesaian pengembalian kelebihan pembayaran UKT. Pertama, sisa uang akan ditransfer ke mahasiswanya, atau dijadikan deposit untuk pembayaran UKT semester berikutnya. 

Sedangkan untuk mahasiswa baru jalur SNBP yang belum sembat mendaftar ulang kemarin, sesuai arahan Kementerian, akan dipanggil ulang guna memberikan kesempatan kepada mereka mendaftar ulang dengan UKT sesuai tarif baru yang telah diturunkan ini.

Ditambahkan, dalam SK persetujuan Dirjen Diktiristek tersebut, tarif baru UKT yang sudah diturunkan ini, berlaku untuk ketiga jalur seleksi mahasiswa masuk Unri, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Test (SNBT), dan Seleksi Mandiri. Unri sendiri memiliki 55 program studi (Prodi) Strata 1 (S1), dan sembilan Prodi Diploma 3 (D3), dan satu Prodi Diploma 4 (D4).   

Baca Juga: Ironi Beda Sikap Jokowi dan Prabowo Soal Kenaikan UKT: Yakin Bakal Gratis?

Saat ini, secara teknis, Unri sudah siap untuk menindaklanjuti surat Dirjen untuk mengkomunikaskannya kepada para mahasiswa baru, baik yang sudah mendaftar ulang sebelumnya maupun yang belum sempat. 

Rektor Sri Indarti juga mengingatkan, agar seluruh pertanyaan menyangkut UKT ini ditujukan kepada petugas resmi Unri. 

"Jangan sampai masyarakat, khusunya mahasiswa baru, bertanya kepada pihak-pihak tidak bertanggungjawab, yang mengatasnamakan Unri," tuturnya.

Sri Indarti mengungkapkan jika kampus Unri sudah menyiapkan petugas verifikasi UKT di Lantai 3 Kantor Rektorat. 

"Ini perlu saya tegaskan, agar mahasiswa baru tidak sampai menjadi korban," pesannya. 

Editor: Eko Faizin

Tag:  #perintah #jokowi #unri #akhirnya #batalkan #kenaikan

KOMENTAR