Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Bacakan Putusan Hapus Ambang Batas 20 Persen Untuk  Calon Presiden
Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Bacakan Putusan Hapus Ambang Batas 20 Persen Untuk Calon Presiden 
20:55
2 Januari 2025

Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Bacakan Putusan Hapus Ambang Batas 20 Persen Untuk Calon Presiden

Nama Suhartoyo saat ini sedang menjadi sorotan.

Hal ini lantaran Ketua MK ini membacakan tentang surat putusan tentang perkara 62/PUU-XXI/2023 persyaratan ambang batas calon peserta Pilpres.

Putusan tersebut dibacakan Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025). 

Lantas siapa Suhartoyo sebenarnya ?

Berikut Tribunews rangkum terkait profil Suhartoyo, Ketua MK, yang bacakan putusan hapus ambang batas 20 persen untuk calon Pilpres:

Suhartoyo memiliki nama lengkap Dr. Suhartoyo S.H., M.H.

Suhartoyo dikenal sebagai salah satu dari sembilan pilar penegak konstitusi Republik Indonesia. 

Sebelum menjadi hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo menjabat sebagai hakim Pengadilan Tinggi Denpasar. 

Suhartoyo menjadi hakim konstitusi MK.

Melalui unsur Mahkamah Agung (MA) bersama Manahan MP Sitompul.

Hakim konstitusi MK Suhartoyo mengucap sumpah jabatan bersama hakim konstitusi MK I Dewa Gede Palguna di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Rabu (7/1/2015).

Pencalonan Suhartoyo menjadi hakim MK sempat menuai kontroversi.

Berasal dari lingkungan sederhana, membuat Suhartoyo tidak terlalu mengandalkan jabatan atau posisi.

Bagi Suhartoyo menjadi hakim konstitusi adalah jabatan yang tinggi dan sebenarnya membuat Suhartoyo tidak nyaman karena fasilitas yang ada.

Suhartoyo mengakui lebih nyaman menjadi orang biasa-biasa saja.

Ketika pencalonan Suhartoyo menuai banyak kontroversi, anak-anak Suhartoyo sempat berpikir untuk apa Suhartoyo menjadi hakim konstitusi apabila harkat dan martabatnya dilecehkan, lebih baik menjadi orang biasa.

Pria kelahiran Sleman ini meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Islam Indonesia pada tahun 1983. Ia meneruskan pendidikan pascasarjana Magister Ilmu Hukum di Universitas Tarumanegara, lulus pada tahun 2003, dan Doktor Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya, lulus pada tahun 2014.

Suhartoyo dikenal sebagai salah satu dari sembilan pilar penegak konstitusi Republik Indonesia.

Sebelum menjadi hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo menjabat sebagai hakim Pengadilan Tinggi Denpasar.

Suhartoyo menjadi hakim konstitusi MK melalui unsur Mahkamah Agung (MA) bersama Manahan MP Sitompul.

Hakim konstitusi MK Suhartoyo mengucap sumpah jabatan bersama hakim konstitusi MK I Dewa Gede Palguna di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Rabu (7/1/2015).

Pencalonan Suhartoyo menjadi hakim MK sempat menuai kontroversi.

Berasal dari lingkungan sederhana, membuat Suhartoyo tidak terlalu mengandalkan jabatan atau posisi.

Bagi Suhartoyo menjadi hakim konstitusi adalah jabatan yang tinggi dan sebenarnya membuat Suhartoyo tidak nyaman karena fasilitas yang ada.

Suhartoyo mengakui lebih nyaman menjadi orang biasa-biasa saja.

Ketika pencalonan Suhartoyo menuai banyak kontroversi, anak-anak Suhartoyo sempat berpikir untuk apa Suhartoyo menjadi hakim konstitusi apabila harkat dan martabatnya dilecehkan, lebih baik menjadi orang biasa.

Karier

Suhartoyo memulai karier hukumnya sebagai hakim.

Setelah meraih gelar sarjana hukum, Suhartoyo diajak oleh teman kampusnya untuk mendaftar seleksi menjadi hakim.

Tak disangka, Suhartoyo lolos namun tidak dengan teman yang mengajaknya.

Pada 1986, ia pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung. 

Ia pun dipercaya menjadi hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota hingga tahun 2011.

Di antaranya Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar. 

Ia juga terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011).

Editor: Bobby Wiratama

Tag:  #profil #suhartoyo #ketua #yang #bacakan #putusan #hapus #ambang #batas #persen #untuk #calon #presiden

KOMENTAR