Soal Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup versi OCCRP,  KPK: Semua Warga Negara Sama di Muka Hukum
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024). | KPK memberikan responsnya terkait Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam daftar pemimpin terkorup di dunia versi OCCRP. 
13:25
2 Januari 2025

Soal Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup versi OCCRP, KPK: Semua Warga Negara Sama di Muka Hukum

- Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam daftar pemimpin terkorup di dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Muncul berbagai tanggapan setelah OCCRP memilih nama Jokowi dalam daftar pemimpin terkorup di dunia ini.

Termasuk tanggapan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Atas penilaian OCCRP pada Jokowi tersebut, Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika menegaskan bahwa semua warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di muka hukum.

"Semua warga negara Indonesia, memiliki kedudukan yang sama di muka hukum," kata Tessa dilansir Kompas.com, Kamis (2/1/2025).

Lebih lanjut Tessa pun mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam melaporkan informasi atau bukti-bukti terjadinya tindak pidana korupsi.

Terutama korupsi yang melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Tessa menambahkan, masyarakat bisa melaporkan tindak pidana korupsi yang ditemukannya pada KPK atau aparat penegak hukum lainnya, seperti Kepolisian atau Kejaksaan.

"Baik itu ke KPK, maupun ke Kepolisian atau Kejaksaan yang memang memiliki kewenangan menangani tindak pidana korupsi," imbuh Tessa.

Sebagai informasi, tak hanya Jokowi saja yang masuk dalam daftar pemimpin terkorup versi OCCRP ini.

Ada juga nama Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani. 

Nama-nama pemimpin dalam daftar pemimpin terkorup ini dikumpulkan OCCRP dengan  meminta nominasi dari para pembaca, jurnalis, juri, dan pihak lain dalam jaringan global organisasi ini. 

OCCRP yang berpusat di Amsterdam, Belanda, telah mengumpulkan nominasi melalui Google Form sejak Jumat, 22 November 2024.

Dari nominasi tersebut, mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad mendapat titel sebagai Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi.

Proses OCCRP Susun Nominasi Pemimpin Terkorup

Menurut keterangan OCCRP, nama-nama yang masuk nominasi Tokoh Terkorup 2024 tidak semata diloloskan tanpa verifikasi.

Keputusan akhir ada di tangan enam dewan juri yang terdiri dari jurnalis investigasi Ghana, Anas Aremeyaw Anas; pakar anti-korupsi Inggris Raya, Susan Hawley; CEO Daraj.com Alia Ibrahim; co-founder OCCRP, Paul Radu; profesor kebijakan publik Universitas George Mason, Louis Shelley; dan co-founder OCCRP, Drew Sullivan.

 Organisasi tersebut menerangkan, Presiden Kenya William Ruto memperoleh nominasi terbanyak dengan 40.000 suara. Namun, dewan juri menilai Assad lebih pantas dinobatkan sebagai orang terkorup sedunia.

"Dewan juri kami meninjau seluruh nominasi, tetapi keputusan akhir ada di tangan juri. Ini bukan kontes popularitas," demikian keterangan OCCRP via media sosial X, Rabu (1/1/2024).

"Tahun ini, dewan juri memilih Bashar Al-Assad, mempertimbangkan kekacauan lintas-perbatasan dan kehancuran yang disebabkan rezimnya di Timur Tengah."

Tudingan Pesanan

Ketua Umum Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer meragukan kredibilitas OCCRP.

Ia mempertanyakan indikator korupsi yang digunakan untuk menilai Jokowi.

“Kredibilitas dan netralitas tim penilai OCCRP sangat meragukan, terbukti dari hasil penilaian mereka yang ngawur. Apa yang dikorupsi Jokowi?” kata Noel, Rabu (1/1/2025).

Noel menambahkan bahwa temuan OCCRP bisa jadi merupakan pesanan dari kelompok tertentu untuk menyudutkan Jokowi.

Ia menegaskan pentingnya bersatu menghadapi serangan terhadap Indonesia.

“Kalau OCCRP memang netral dan imparsial, jelaskan kriteria dan fakta mana yang dimasukkan dalam kriteria tersebut. Jangan menarik asumsi tanpa data dan fakta yang jelas. Jangan pula hanya berdasarkan persepsi yang tidak faktual,” jelasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Wahyu Aji)(Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Baca berita lainnya terkait Jokowi dan Keluarga.

Editor: Siti Nurjannah Wulandari

Tag:  #soal #jokowi #masuk #daftar #pemimpin #terkorup #versi #occrp #semua #warga #negara #sama #muka #hukum

KOMENTAR