PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang dan Jasa Mewah, LMND: Bukti Prabowo Berpihak pada Rakyat Kecil
Ketua Umum Eksekutif Nasional-Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) Muhammad Asrul, menilai keputusan itu sebagaimana kehendak dari rakyat banyak selama ini.
"Keputusan Pak Prabowo membuktikan keberpihakannya terhadap rakyat menengah dan kecil serta mendengarkan tuntutan berbagai kelompok gerakan," kata dia kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).
Menurutnya, seluruh komponen gerakan mesti mengawal penerapan keputusan ini agar maksimal dalam memberi pemasukan bagi keuangan negara.
"LMND sendiri berkomitmen untuk mengawal kebijakan tersebut dengan memaksimalkan seluruh kekuatan & sumber daya yang ada karena keputusan ini merupakan langkah awal bagi penerapan pajak yang berkeadilan," ujarnya.
LMND menganggap bahwa keputusan ini juga sebagai kado awal tahun 2025 bagi rakyat.
Untuk diketahui, LMND sendiri telah melakukan dialog dan aksi agar pemerintah tidak menerapkan PPn 12 persen terhadap seluruh barang dan jasa terutama terkait dengan kebutuhan rakyat kecil dan menengah.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya untuk barang mewah.
Hal itu disampaikan Presiden Prabowo usai menghadiri rapat pimpinan, akhir tutup tahun kas negara di kantor Kementerian Keuangan di Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa , (31/12/2024).
"Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI, hari ini pemerintah memutusken bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah. Saya ulangi ya supaya jelas, kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah," kata Prabowo.
Barang mewah yang dimaksud kata Prabowo, yakni barang dan jasa tertentu yang selama sudah terkena pajak PPN Barang Mewah (PPN Bm).
"Yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada, masyarakat mampu," katanya.
Presiden mencontohkan barang mewah yang terkena kenaikan PPN menjadi 12 persen diantaranya yakni pesawat jet pribadi, kapal pesiar, yacht, dan lainnya.
"Kemudian rumah yang sangat mewah, yang nilainya di atas golongan menengah," katanya.
Prabowo mengatakan dirinya menyampaikan secara langsung soal kenaikan PPN karena masih ada kesalahpahaman di masyarakat.
"Sehingga saya setelah berkoordinasi dan diskusi dengan Menteri Keuangan dan jajaran beberapa kementerian lain. Saya rasa perlu bahwa untuk menyampaikan sendiri masalah PPN 12 persen ini," katanya.
Menurut Prabowo kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen merupakan amanah atau perintah UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, pertama dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022 . Kemudian dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.
"Besok. Kenaikan secara bertahap ini dimaksud agar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, terhadap inflasi, dan terhadap pertumbuhan ekonomi," pungkasnya.
Tag: #persen #berlaku #untuk #barang #jasa #mewah #lmnd #bukti #prabowo #berpihak #pada #rakyat #kecil