Saat Anies Sindir Standar Etika KPK di Hadapan Para Pimpinannya
Capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) menyampaikan paparan saat menghadiri Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Paku integritas menjadi momentum pernyataan komitmen tiga pasangan capres-cawapres dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wpa.(ANTARA FOTO/Aditya
09:38
18 Januari 2024

Saat Anies Sindir Standar Etika KPK di Hadapan Para Pimpinannya

- Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyindir standar etika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sindiran tersebut disampaikan Anies langsung di hadapan para pimpinan KPK yang hadir dalam acara 'Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas' yang dihelat KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024) malam.

Adapun pimpinan KPK yang hadir dalam acara tersebut meliputi, Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango dan tiga Wakil Ketua KPK, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, serta Johanis Tanak.

Awalnya, Anies menyampaikan komitmennya untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga KPK apabila dirinya dan Muhaimin Iskandar memenangi pemilihan presiden (pilpres) 2024.

Ia juga berkomitmen untuk mengembalikan KPK menjadi lembaga yang mempunyai kekuatan dan kemampuan memberantas korupsi.

"Kami ke depan berkomitmen untuk bisa melaksanakan beberapa hal. Pertama adalah mengembalikan kepercayaan publik, mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan memiliki kemampuan untuk menindak seluruh pelanggaran korupsi," kata Anies.

Anies menyadari bahwa untuk mengembalikan nama besar KPK tak mudah. Oleh karena itu, langkah pertama yang akan dilakukannya adalah merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta menegaskan bahwa revisi UU KPK merupakan salah satu langkah supaya KPK dapat kembali berwibawa seperti dulu.

"Kami ingin agar revisi ini bisa mengembalikan KPK pada posisi yang kuat," tegas dia.

Selanjutnya, Anies pun menyindir standar etika yang tinggi di tubuh KPK. Dalam ingatannya, KPK yang dulu mempunyai standar etika yang tinggi.

Hal ini terbukti ketika aparatur KPK dapat menjaga integritasnya dengan enggan ikut makan atau mengikuti kegiatan yang bukan didanai oleh KPK itu sendiri.

"Kita ingat KPK datang di sebuah tempat, tidak mau ikut makan, tidak mau ikut kegiatan-kegiatan yang didanai KPK. Standar yang tinggi itu harus dikembalikan di KPK," ujar Anies.

Dengan demikian, Anies melanjutkan, perbaikan tidak hanya menyasar pada aturannya semata, tetapi juga pada aspek aparatur di tubuh KPK.

Baik itu pimpinan maupun staf-nya dengan harapan semuanya dapat memegang teguh kode etik KPK.

Selain itu, Anies juga ingin memperbaiki rekrutmen baik di tingkat pimpinan maupun di tingkat pegawai.

Anies tak ingin rekrutmen khusus staf hanya sebagai ajang mendapatkan pekerjaan semata, tetapi juga ikut andil dalam memberantas korupsi.

"Seperti yang tadi disampaikan yang diusulkan presiden tingkat pimpinan maupun rekrutmen staf yang bukan hanya mencari pekerjaan tetapi menjadi tempat untuk memberantas korupsi," imbuh dia.

Editor: Irfan Kamil

Tag:  #saat #anies #sindir #standar #etika #hadapan #para #pimpinannya

KOMENTAR