Diskon Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025, Apakah Harus Registrasi?
Diskon listrik 50 persen ini, akan disalurkan selama 2 bulan, yakni Januari dan Februari 2025.
Untuk mendapatkan diskon listrik ini, masyarakat tidak perlu melakukan pendaftaran atau registrasi.
"Dengan dukungan digitalisasi pelanggan yang kami lakukan, secara otomatis pelanggan dengan kategori tersebut mendapatkan potongan pada periode Januari hingga Februari 2025,” ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, Selasa (17/12/2024).
Bagi pengguna pascabayar, akan otomatis berlaku saat membayar tagihan listrik Bulan Januari dan Februari 2025.
Sementara bagi pengguna prabayar, diskon 50 persen didapat saat membeli token listrik di periode yang sama.
“Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50% pada saat bayar listrik."
"Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50% akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun,” jabar Darmawan.
Lantas, siapa saja yang mendapatkan diskon listrik 50%?
Masyarakat yang berhak mendapatkan tarif diskon listrik 50% periode Januari-Februari 2025 adalah:
- pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA sebanyak 24,7 juta pelanggan
- 900 VA sebanyak 38 juta pelanggan
- 1.300 VA sebanyak 14,1 juta pelanggan
- 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan
”Jumlah pelanggan rumah tangga yang terdaftar saat ini sebesar 84 juta, sedangkan pelanggan kategori 2.200 VA ke bawah sebanyak 81,4 juta, sehingga program ini dinikmati oleh 97% pelanggan seluruh Indonesia,” tutur Darmawan.
(Tribunnews.com/Widya)
Tag: #diskon #listrik #persen #januari #februari #2025 #apakah #harus #registrasi