Hasto Laporkan Kompol Rossa Ke Dewas KPK, Nawawi: Makin Banyak Laporan Mungkin Baik
Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mempersilakan kubu Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK terkait penggeledahan dan penyitaan ponsel staf saat pemeriksaan terkait kasus Harun Masiku.
"Silakan ada ruang-ruangnya. Ada Dewas. Ada forum Praperadilan," kata Nawawi Pomolango ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Kendati begitu, Nawawi mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut ke Dewas KPK. Ia justru menilai adanya laporan semakin baik.
"Saya belum dengar itu. Makin banyak laporan ke Dewas mungkin baik itu," katanya.
Nawawi mengatakan akan meminta penjelasan mengenai polemik penggeledahan dan penyitaan ponsel Hasto kepada Deputi Penindakan KPK.
"Sekali lagi itu yang kita mau minta penjelasan dulu dari pak deputi penindakan," ujarnya.
"Ya namanya penyidik kan sejauh mana, apakah seluas itu Sprin penyitaan yang dikeluarkan kepada yang bersangkutan. Itulah kita masih mintakan penjelasan dari pak deputinya. Sekali lagi terimakasih teman-teman," sambungnya.
Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto melaporkan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK. Pasalnya, mereka menilai penggeledahan dan penyitaan ponsel Hasto saat pemeriksaan siang tadi sebagai tindakan yang tidak profesional.
Anggota Tim Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy awalnya menjelaskan asisten Hasto, Kusnadi berada di lobi Gedung Merah Putih KPK bersama Hasto.
Baca Juga: Santai Gubris Perlawanan Balik Sekjen PDIP, KPK Ngotot Penyitaan HP Hasto Kristiyanto Sesuai SOP!
Kemudian, Hasto dipanggil oleh penyidik bernama Rosa Purba Bekti. Lalu, lanjut Ronny, Hasto dan Kusnadi naik ke lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.
“Ternyata setelah sampai di lantai 2 dilakukan penggeledahan, kemudian juga dilakukan penyitaan terhadap barang milik Saudara Kusnadi dan handphone Mas Hasto Kristiyanto,” kata Ronny di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Menurut dia, penggeledahan dan penyitaan ini menunjukkan Kusnadi yang terkesan dijebak oleh penyidik KPK. Padahal, kata dia, penyitaan harus disertakan dengan izin dari pengadilan.
Jika penggeledahan dan penyitaan dilakukan dalam keadaan memaksa, Ronny menyebut hal itu mestinya dilakukan pada keesokan harinya.
“Keadaan ini tidak dalam keadaan terpaksa, keadaan mendesak karena Saudara Kusnadi ini sedang mendampingi dan tidak dalam keadaan buron atau apa,” ujar Ronny.
Tag: #hasto #laporkan #kompol #rossa #dewas #nawawi #makin #banyak #laporan #mungkin #baik