Karyawan Toko Roti Dianiaya, DPR ke Polisi: Jangan Tunggu Viral Dulu Baru Diproses 
Rapat Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024). 
14:12
17 Desember 2024

Karyawan Toko Roti Dianiaya, DPR ke Polisi: Jangan Tunggu Viral Dulu Baru Diproses 

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mendesak kepolisian untuk lebih cepat merespons laporan masyarakat terkait kasus-kasus hukum. 

Hal ini terkait lambannya proses penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim (35), anak pemilik toko roti, terhadap karyawannya bernama Dwi Ayu Darmawati (19).

"Kami juga apresiasi karena (pelakunya) sudah ditangkap di Jakarta Timur itu, walaupun bisa dibilang ini terlambat," kata Martin dalam rapat Komisi III DPR bersama Ayu dan Kapolres Jakarta Timur di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Sebab kasus ini disebut sudah terjadi sejak dua bulan lalu dan polisi baru memprosesnya menyusul ramainya sorotan publik.

"Ini kasus yang sudah sangat jelas, transparan, sudah kelihatan betul-betul kejadiannya, tetapi prosesnya, penangkapannya malah kurang lebih dua bulan kalau saya ikutin," ujar Martin.

Martin menyayangkan sikap Polres Jakarta Timur yang dianggap lamban dalam memproses kasus ini.

"Bahkan kawan kami tadi menyampaikan bahwa ini setelah viral baru diproses. Itu yang kami sayangkan Pak Kapolres. Tentu kami mendorong ke depannya untuk pihak kepolisian bukan hanya Polres, tentu kepolisian di seluruh Indonesia untuk memproses permasalahan-permasalahan seperti ini, jangan menunggu viral dulu, pak," tegasnya.

Dia mengingatkan agar kepolisian bisa menjemput bola dalam menangani kasus-kasus.

"(Kalau) kejadian yang sudah jelas, polisi kita harapkan jemput bola pak untuk supaya masyarakat merasa adanya perhatian, keadilan di masyarakat, terutama korban," ucap Martin.

Ayu Dianiaya

Dalam kesempatan yang sama, Ayu mengatakan insiden bermula saat GSH memesan makanan melalui aplikasi ojek online dan meminta Ayu mengantarnya ke kamar pribadinya. 

Namun, Ayu menolak permintaan tersebut karena merasa hal itu bukan bagian dari tugasnya.

Penolakan ini disebut memicu amarah GSH.

"Ada hal lain juga dari sebelum kejadian ini dia juga pernah ngatain saya miskin, babu. Terus dia juga sempat ngomong 'orang miskin kayak elu enggak bisa masukin gua ke penjara, gua ini kebal hukum'," kata Ayu.

Akibat penolakan tersebut, Ayu mengaku dilempari berbagai benda, termasuk patung, bangku, mesin EDC hingga loyang kue oleh pelaku.

"Dari situ saya nolak, pas saya nolak berkali-kali, dia ngelempar saya pake patung, ngelempar saya pake bangku, abis itu ngelempar saya pake mesin EDC BCA," ujarnya.

Ayu mengaku sempat mencoba melarikan diri ke luar toko, tetapi kembali masuk untuk mengambil ponsel dan tasnya yang tertinggal. 

"Akhirnya saya balik lagi ke dalam, tetapi saya malah dilempari lagi pake kursi. Akhirnya kabur ke belakang ke tempat banyak oven. Di situ saya enggak bisa kemana-mana, akhirnya saya dilempari lagi pake barang-barang, terus yang endingnya di situ saya dilempari pake loyang kue sampai kepala saya berdarah," ungkapnya.

 

Editor: Hasanudin Aco

Tag:  #karyawan #toko #roti #dianiaya #polisi #jangan #tunggu #viral #dulu #baru #diproses

KOMENTAR