24 Tahun Penantian, Bogor Barat Akhirnya Menuju Pemekaran
Kabar gembira bagi warga Kabupaten Bogor wilayah Bogor Barat terkait wacana pemekaran, nampaknya perlahan mulai ada perkembangan, meski hingga saat ini prosesnya terganjal status moratorium.
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menyatakan dukungan penuh kaitan rencana pemekaran wilayah barat Kabupaten Bogor, Jawa Barat tersebut.
Menurut Asmawa, pemekaran Bogor Barat ini dinilai sudah menjadi kebutuhan dalam rangka efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan.
"Saya selaku Pj Bupati Bogor insya Allah memberikan dukungan baik dari sisi administrasi termasuk kebijakan," katanya, kepada wartawan, Jumat (24/5/2024) kemarin.
Baca Juga:Beroperasi 6 Bulan Tanpa Dicurigai Warga, Pabrik Rumahan Narkoba Pil PCC di Citereup Ternyata Pakai Alat PeredamAsmawa juga telah menemui dan berdiskusi langsung dengan masyarakat di wilayah Bogor Barat untuk mendengarkan langsung mengenai pentingnya pemekaran.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bogor dan masyarakat memiliki semangat yang sama untuk mendorong realisasi pemekaran yang sudah diusulkan sejak 24 tahun lalu.
Karena, ia menilai Kabupaten Bogor terlalu luas dengan 40 kecamatan dan jumlah penduduknya terlalu banyak, mencapai 5,6 juta jiwa. Sehingga perlu pemekaran untuk pemerataan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan.
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu meninjau pembangunan kantong parkir truk tambang di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (1/1/2024). ANTARA/HO-Humas Pemkab BogorWacana pemekaran wilayah barat Kabupaten Bogor sudah mengemuka sejak tahun 2000. Saat itu Forum Komunikasi Masyarakat Bogor Barat (FKMB2) paling vokal menyuarakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Barat.
Bertahun-tahun disuarakan, aspirasi itu kemudian direspons pada tahun 2005 oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, diawali dengan pelaksanaan seminar mengenai pengembangan wilayah.
Baca Juga:Beda Kelas Sarni dan Venna Melinda Mantan Istri Ivan Fadilla, Kebaikan Verrell Bramasta Jadi OmonganKemudian, tahun 2006 Pemkab Bogor mulai melakukan penelitian pengembangan wilayah dengan menggandeng PT Bermuda Jasa Utama (BJU). Berselang satu tahun, September 2007, DPRD Kabupaten Bogor menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 12 tahun 2007 tentang persetujuan pembentukan DOB pemekaran daerah kabupaten Bogor.
Dalam keputusan tersebut ditentukan ada 14 Kecamatan Kabupaten Bogor yang akan memisahkan diri dengan nama daerah Kabupaten Bogor Barat. Kecamatan tersebut antara lain, Dramaga, Ciampea, Tenjolaya, Cibungbulang, Pamijahan, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Cigudeg, Sukajaya, Jasinga, Tenjo, Parungpanjang, dan Rumpin. [Antara].
Tag: #tahun #penantian #bogor #barat #akhirnya #menuju #pemekaran