DPR Sayangkan Kepengurusan PMI Jadi Rebutan Oknum Parpol, Dorong Pemerintah Bentuk Pansel
Irma menilai kisruh yang melibatkan Ketua Umum Palang Merah Indonesia, Jusuf Kalla (JK), melaporkan politisi senior Golkar, Agung Laksono, ini justru bisa membuat publik curiga.
Pasalnya, PMI, sebagai organisasi nirlaba dan nonprofit, seharusnya tidak dikelola oleh individu yang terafiliasi dengan partai politik.
"Hal ini malah bikin rakyat curiga, ada apa di PMI kok jadi rebutan," kata Irma, Selasa (10/12/2024).
Ia mengusulkan agar PMI dikelola oleh orang-orang independen dan dapat diaudit oleh publik.
"Harusnya PMI dikelola oleh profesional yang independen dan karenanya harus ada audit publik. Bukan malah jadi rebutan oknum-oknum parpol," tegasnya.
Irma pun mendorong pemerintah untuk membentuk panitia seleksi (pansel) dalam penetapan kepengurusan PMI.
"Saya menyarankan agar pemerintah membentuk pansel untuk memilih pengurus yang independen dan agar tidak jadi rebutan," ujar Irma.
Diketahui, kisruh ini terjadi setelah Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI yang digelar Minggu (8/12/2024).
Hasil Munas ke-22 PMI menetapkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029 dengan pemilihan secara aklamasi.
Namun, setelah itu justru muncul munas tandingan, di mana hasilnya memutuskan politikus Partai Golkar, Agung Laksono, sebagai Ketum PMI.
Buntutnya, JK pun melaporkan Agung ke kepolisian atas tindakan yang dinilai ilegal itu.
Jusuf Kalla mengatakan, PMI tandingan yang dipimpin Agung Laksono itu melanggar hukum.
"Itu ilegal dan pengkhianatan," kata Jusuf Kalla di Jakarta, Senin (9/12/2024).
Ia menganggap apa yang dilakukan Agung merupakan tindakan pengkhianatan dan berbahaya untuk PMI dan kemanusiaan.
JK menilai, Agung Laksono memang terbiasa membentuk organisasi tandingan.
Ia mencotohkan saat Agung Laksono membentuk pengurus Golkar tandingan di era Aburizal Bakrie.
"Itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia pecah Kosgoro, itu memang hobinya. Tapi itu harus kita lawan, karena ini bahaya untuk kemanusiaan," kata JK.
Ia menekankan PMI harus ada satu dalam suatu negara.
Jusuf Kalla pun kini mengaku telah melaporkan Agung ke polisi.
"PMI harus ada satu dalam suatu negara tidak boleh dua, jadi kita harus lapor ke polisi bahwa ada yang melakukan ilegal," tandasnya.
Agung Laksono Pilih Laporkan Hasil Munas PMI Tandingan ke Kemenkumham
Di sisi lain, Agung Laksono menekankan kasus ini bukan soal tindak pidana atau kriminal.
Ia mengatakan perkara ini soal organisatoris.
Meski demikian, ia mempersilakan JK untuk melaporkan dirinya.
"Iya, itu boleh-boleh saja, iya kan. Semua orang boleh, lapor-lapor itu kan boleh saja," kata Agung Laksono di Jakarta, Senin.
"Ini kan masalahnya bukan masalah pidana, bukan masalah kriminal. Ini kan masalah organisasi lah, organisatoris. Ya silahkan saja enggak apa-apa," lanjutnya.
Menanggapi laporan itu, Agung memilih melawannya dengan melaporkan hasil Munas PMI tandingan ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham).
Hasil Munas PMI tandingan tersebut mengukuhkan Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI.
Agung Laksono menyerahkan kepada Pemerintah penilaian mengenai hasil Munas PMI yang digelar pihaknya.
"Kami akan laporkan kepada pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana semestinya dan terserah bagaimana penilaian dari pemerintah, dari instansi yang terkait untuk melakukan penilaian," ujar Agung.
Agung mengklaim, Munas PMI yang digelarnya sesuai AD/ART PMI.
Munas ini, kata Agung Laksono, adalah forum tertinggi dari organisasi.
"Bisa menentukan siapa ketua umumnya, bisa melakukan perubahan-perubahan anggaran dasar-anggaran rumah tangga yang memang sudah mulai banyak disuarakan pada kesempakatan tersebut, ingin ada perubahan, ingin ada pembatasan masa bakti," jelasnya.
Menurutnya, perlu ada pembatasan masa jabatan pada sebuah organisasi.
Dirinya menilai ada semangat perubahan dan pembaharuan di PMI.
"Tapi sayangnya suasana ini tidak diperoleh, tertutup begitu, berbagai cara, sehingga lahirlah suasana seperti yang tadi digambarkan sebelumnya," tuturnya.
(Tribunnews.com/Milani/ Fersianus Waku)
Tag: #sayangkan #kepengurusan #jadi #rebutan #oknum #parpol #dorong #pemerintah #bentuk #pansel