Rayuan Maut Agus Buntung Jerat 15 Korban, Polda NTB Lakukan Uji Forensik
Seperti dikutip dari Lombok Post pada Senin (9/12), Polda NTB telah melakukan uji forensik digital pada rekaman video dan rekaman suara yang sudah diserahkan oleh beberapa korban. ”Kami sudah melakukan uji forensik digital kami meminta bantuan dari IT Krimsus untuk mengangkat video itu. Kami jadikan salah satu bukti pendukung bahwa pelaku itu memang ada interaksi dan ada kalimat manipulasi,” ungkap Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat.
Dalam salah satu rekaman video yang diserahkan kepada pihak kepolisian dan beredar luas di media sosial, terdengar bagaimana Agus berusaha meyakinkan korbannya. Dia bicara panjang lebar, melancarkan rayuan maut untuk menjerat korbannya. Berikut petikan suara Agus yang sudah di-transkrip dari video viral di media sosial.
”Kakak cantik, jangan mau merusak diri. Saya percaya kakak bisa, punya ilmu kan. Saya nggak senang orang lemah, lap air mata itu. Luntur pupurannya (bedaknya). Nanti bagaimana ke kampus. Kakak bersihin diri, sampai kakak salat pasti nggak bisa salat, karena ada ganjalan. Kakak akan perjuangkan kakak. Hanya hidup sendiri dan berjuang sendiri. Benar nggak? Nekat gara-gara hal sepele. Kakak mau nekat aja. Bisa nggak aku minta jangan nekat. Nyawa saya, saya kasih kakak biar kakak tahu kakak itu berarti bagi dunia ini,” tutur Agus.
”Setengah percaya, sedikit percaya itu pikiranmu sekarang karena kamu baru kenal saya. Bingung kenapa saya bisa ngomong gini, kamu kira saya sama modus kayak cowok yang lain. Benar kan. Modusnya untuk ini itu, buktinya dia ngerusak kamu. Kalau pun kita berdua di dalam kamar, saya tidak bisa apa-apa. Saya masih dimandiin sama mama. Saya bukan sama seperti cowok-cowok yang lain. Biar jelas. Karena cowok-cowok itu hanya manfaatin kamu. Kamu mau berubah atau tidak. Kalau kamu ndak mau berubah saya akan pergi. Tetapi kalau kamu tidak mau berubah, saya akan tetap di sini dengan mengasih tahu bagaimana cara kesuksesan,” bujuk rayu Agus.
Menurut Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Mataram Joko Jumadi, tipu daya Agus Buntung dengan melakukan manipulasi korban disebut dengan istilah grooming. Jika dikaitkan dengan tindakan pelecehan seksual, bisa juga disebut sexual grooming.
”Grooming ini bisa dalam bujuk rayu, intimidasi atau ancaman, hingga manipulasi yang bertujuan agar korban mau mengikuti keinginan seksual pelaku,” terang Joko.
Joko menyebut, bila merujuk pada rekaman suara maupun video yang dimiliki para korban, yang dilakukan oleh Agus bisa masuk kategori grooming. Sexual Grooming juga biasanya mengacu pada iming-iming yang dilakukan pelaku kekerasan seksual untuk mendapatkan kepercayaan dan kontrol atas korban. ”Prosesnya dikemas secara manipulatif dalam menjebak korban khususnya yang berkaitan aktivitas seksual,” jelas dia. (*)
Tag: #rayuan #maut #agus #buntung #jerat #korban #polda #lakukan #forensik