TNI AL Tangkap Penyelundup Miras di Mimika Papua Tengah
- Kegiatan ilegal berwujud penyelundupan minuman keras (miras) masih kerap terjadi. Kali ini, TNI AL menggagalkan tindakan melanggar aturan itu di wilayah Mimika, Provinsi Papua Tengah. Berdasar keterangan resmi dari Mabes TNI AL pada Senin (9/12), gagalnya penyelundupan tersebut dilakukan oleh prajurit Angkatan Laut di Pelabuhan Umum Poumako, Distrik Mimika Timur.
Barang-barang yang hendak diselundupkan itu dikirim menggunakan kapal dengan nama lambung KM. Tatamailau. Panglima Komando Armada (Koarmada) III Laksamana Muda TNI Hersan menyampaikan bahwa segala bentuk aktivitas ilegal di pelabuhan harus ditindak. Dia berpesan supaya seluruh jajarannya memastikan pengamanan di setiap pelabuhan yang ada di daerah tugas Koarmada III.
”Berkolaborasi dengan instansi penegak hukum lainnya untuk menjamin keamanan para pengguna laut dan mencegah peredaran barang-barang ilegal seperti narkoba, miras, senjata api, dan amunisi di wilayah perairan laut termasuk pelabuhan laut,” kata perwira tinggi TNI AL dengan dua bintang di pundak tersebut.
Laporan yang diterima oleh Mabes TNI AL mencatat upaya penyelundupan miras itu berhasil digagalkan setelah prajurit yang bertugas mencurigai barang tak bertuan di KM. Tatamailau. Barang itu dibungkus dalam tiga kardus dan sebuah ransel. Karena itu, para prajurit Lanal Timika yang bekerja untuk melakukan pengamanan langsung memeriksa barang-barang itu. Semua temuan itu langsung diserahkan kepada polisi.