Kasus Korupsi Pajak, Kejari Geledah Kantor BPKD Aceh Barat
Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Barat melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) kabupaten setempat, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pajak penerangan lampu jalan yang saat ini sedang ditangani. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
11:40
21 Mei 2024

Kasus Korupsi Pajak, Kejari Geledah Kantor BPKD Aceh Barat

Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat digeledah. Penggeledahan yang dilakukan Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pajak penerangan lampu jalan yang saat ini sedang ditangani.

“Penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengumpulkan barang bukti terkait perkara korupsi yang sedang kita tangani,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Siswanto di Meulaboh, Selasa (21/5/2024).

Siswanto mengatakan Kejari Aceh Barat mengerahkan delapan orang tim penyidik untuk melakukan penggeledahan ke Kantor BPKD Kabupaten Aceh Barat.

Penggeledahan ini dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Aceh Barat mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Meulaboh, terkait perkara korupsi pajak yang sedang ditangani.

Lebih lanjut, ruangan yang dilakukan penggeledahan tersebut di antaranya ruang Kepala BPKD Aceh Barat, ruang bendahara pengeluaran, serta ruang bidang pendapatan.

Dalam penggeledahan ini, penyidik juga turut menyita sejumlah dokumen terkait pengeluaran keuangan serta sejumlah dokumen penting lainnya.

Kajari Siswanto mengatakan pihaknya terpaksa melakukan penggeledahan ke Kantor BPKD Aceh Barat, guna mengumpulkan sejumlah bukti yang dibutuhkan terkait penyidikan kasus korupsi yang sedang berjalan.

Pihaknya meminta kepada ASN yang bertugas BPKD Aceh Barat, agar dapat kooperatif dan memudahkan penyidik dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan perintah pengadilan.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #kasus #korupsi #pajak #kejari #geledah #kantor #bpkd #aceh #barat

KOMENTAR