Anwar Usman Dilarang Sidang yang Berkaitan dengan PSI, Perludem Soroti Dampaknya Terhadap Sengketa Pileg 2024
Hakm MK Anwar Usman. [Suara.com/Dea]
13:52
20 Mei 2024

Anwar Usman Dilarang Sidang yang Berkaitan dengan PSI, Perludem Soroti Dampaknya Terhadap Sengketa Pileg 2024

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti dampak dari pencegahan konflik kepentingan Hakim Konstitusi Anwar Usman dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024.

Anwar yang merupakan adik ipar Presiden Jokowi ini dilarang menangani perkara yang berkaitan dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) karena ketua umum partai tersebut ialah keponakannya, Kaesang Pangarep.

Hal itu dianggap sebagai kendala dalam sidang sengketa Pileg 2024. Sebab, pada hari pertama sidang PHPU, terjadi pergantian komposisi hakim karena Anwar yang seharusnya menjadi hakim anggota pada panel 3 tidak bisa ikut persidangan lantaran PSI menjadi pihak terkait pada sidang tersebut.

"Saya ingat betul harusnya ada Anwar Usman di panel ketiga tapi kemudian diganti oleh Guntur Hamzah," kata peneiliti Perludem Ihsan Maulana dalam diskusi bertajuk 'Peluncuran Hasil Pemantauan Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif di Mahkamah Konstitusi' di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

"Alasan pergantiannya karena pihak terkait di panel 3 adalah PSI, yang kalau dalam putusan MKMK Anwar Usman dilarang melakukan proses pemeriksaan perkara yang masih berpotensi jadi konflik kepentingan," tambah dia.

Karena pergantian komposisi hakim tersebut, berdampak pada keterlambatan sidang pada panel 1 yang seharusnya dihadiri oleh Hakim Konstitusi Guntur Hamzah. Sidang tersebut seharusnya mulai pada pukul 08.00 WIB tetapi mesti molor hingga pukul 09.30 WIB.

"Kami menemukan ternyata bukan hanya di perkara itu saja, Anwar Usman tidak bisa mempersidangkan dan terus ada perubahan komposisi hakim. Kami menemukan ada tiga perkara di mana PSI ada di pihak terkait itu ada di provinsi Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Papua Barat yang tiga provinsi itu harus disidangkan oleh Anwar Usman," tutur Ihsan.

Untuk itu, dia menilai upaya pencegahan potensi konflik kepentingan Anwar Usman yang diputuskan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membuat sidang sengketa Pileg 2024 harus mengalami dinamika.

"Nah ini menunjukan bagaimana sebetulnya potensi konflik kepentingan yang terjadi dalam konteks Anwar Usman menyidangkan perkara PHPU pileg ini dampaknya masih cukup signifikan di PHPU," tandas Ihsan.

Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

Setelah majelis hakim konstitusi mendengarkan keterangan pemohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu, dan pihak terkait, sidang sengketa Pileg 2024 akan dilanjutkan pada Selasa (21/5/2024) dengan agenda putusan dismissal.

Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #anwar #usman #dilarang #sidang #yang #berkaitan #dengan #perludem #soroti #dampaknya #terhadap #sengketa #pileg #2024

KOMENTAR