



Wali Murid Resah, DPRD Surabaya Ingin PPDB Zonasi dan Prestasi Dilebur, Apa Dampaknya?
- Wacana penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih menarik perhatian publik. Alih-alih memeratakan pendidikan, zonasi PPDB justru dipandang menimbulkan masalah baru.
Seperti fenomena yang terjadi di Kota Surabaya. Penerapan zonasi memicu para wali murid, berlomba-lomba memindahkan domisili Kartu Keluarga (KK) ke tempat yang lebih dekat dengan lokasi sekolah negeri.
Fenomena ini tentu meresahkan sejumlah pihak. Wajar bila publik pun menyambut kabar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang meminta sistem zonasi dihilangkan, disambut dengan suka cita.
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Ajeng Wirawati juga memiliki pandangan serupa. Ia bercerita bahwa selama ini kerap mendengar keluhan wali murid yang ingin kuota prestasi ditambah, dan kuota zonasi dikurangi.
"Jadi, menghindari terfokus jarak tanpa prestasi, atau menjamurnya orang tua yang fokus membeli atau menyewa rumah dekat sekolah," ujarnya kepada JawaPos.com, Sabtu (7/12).
Ajeng kemudian memaparkan persentase zonasi PPDB tahun ajaran 2024/2025 di Kota Surabaya. Pada jenjang SD, jalur zonasi mendapatkan kuota 70 persen. Dibagi kelurahan, kecamatan dan kota.
Lalu pada PPDB jenjang SMP, jalur zonasi mendapatkan 50 persen dari kuota. Sementara jalur prestasi 30 persen. Sisanya 20 persen untuk penerimaan melalui jalur afirmasi.
Meski begitu, menurut Ajeng alih-alih jalur zonasi dihilangkan seluruhnya. Lebih baik jalur tersebut dilebur atau digabungkan dengan jalur penerimaan lain, seperti prestasi.
"Kami berharapnya PPDB SMP ini zonasi 50 persen dijadikan satu dengan prestasi 30 persen. Artinya total 80 persen itu untuk jalur prestasi zonasi," imbuhnya.
Peleburan jalur prestasi dan zonasi ini membuat meteran bukan lagi satu-satunya acuan. Pihak sekolah juga diharapkan mempertimbangkan prestasi akademik dan prestasi non akademik siswa.
Dengan begitu, PPDB bisa menjadi lebih adil dan tepat sasaran. Peserta didik bisa sekolah dekat rumah, dengan catatan prestasi lebih diprioritaskan walaupun bukan satu-satunya acuan.
"Pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2025/2026 jangan kaku, lebih fleksibel lagi. Kalau SD pertimbangannya kan poin usia kemudian poin jarak. SMP harapannya poin prestasi dulu baru jarak," tukasnya.
Tag: #wali #murid #resah #dprd #surabaya #ingin #ppdb #zonasi #prestasi #dilebur #dampaknya