Sandra Dewi Didalami Soal Kepemilikan Sejumlah Aset Oleh Kejagung
Artis Sandra Dewi saat jalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung, Rabu (15/5). (Foto: Dokumen Kejagung)
12:08
15 Mei 2024

Sandra Dewi Didalami Soal Kepemilikan Sejumlah Aset Oleh Kejagung

  - Artis Sandra Dewi tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi PT Timah oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Rabu (15/5). Pemeriksaan terhadap Sandra Dewi, istri dari tersangka Harvey Moeis, dilakukan untuk mendalami kepemilikan sejumlah aset.   Sebab, Kejagung telah menjerat Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang diduga hasil korupsi dari penggunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Pemeriksaan itu sudah berjalan sejak pukul 08.00 WIB.    "Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (15/5).  

  Ketut menegaskan, meskipun informasi yang beredar antara harvey Moeis dengan Sandra Dewi sudah memiliki perjanjian pranikah, namun dipastikan itu tidak akan berpengaruh. Ia  memastikan, penyidik tetap fokus pada perkara korupsinya.   "(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," ucap Ketut.    Berdasarkan informasi, pemeriksaan Sandra Dewi hari ini juga untuk kepentingan konfrontir. Istri Harvey Moeis itu akan dikonfrontir dengan tersangka Helena Lim. Tersangka Helena Lim sendiri, baru dihadirkan ke ruang penyidik sekitar pukul 11.20 WIB.    Sebelumnya, Sandra Dewi memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Jampidsus Kejagung. Kedatangannya tanpa diketahui awak media, yang sudah tiba di gedung Kejagung sekitar pukul 08.00 WIB.   Dari foto yang diberikan pihak Kejaksaan, Sandra Dewi menggunakan kemeja berwarna hitam dengan rambut yang terurai. Dia pun langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah

Tag:  #sandra #dewi #didalami #soal #kepemilikan #sejumlah #aset #oleh #kejagung

KOMENTAR