Tata Cara Daftar Motis Periode Nataru 2024/2025, Klik motis.djka.kemenhub.go.id
Diketahui, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menyelenggarakan program resmi Motis periode Nataru 2024/2025.
Pendaftaran Motis Nataru 2024/2025 berlangsung hingga Sabtu (28/12/2024).
Berdasarkan unggahan Instagram @motis.djka, Motis Nataru 2024/2025 dilaksanakan pada tanggal 20-29 Desember 2024.
Semua peserta Motis dengan KA, wajib mendaftarkan diri secara online atau melalui posko pendaftaran yang ditunjuk.
Adapun pendaftaran secara online dapat dilakukan melalui situs motis.djka.kemenhub.go.id.
Daftar Stasiun Tujuan Mudik Motis periode Nataru 2024/2025:
- Stasiun Jakarta Gudang
- Stasiun Pasar Senen, Jakarta
- Stasiun Cirebon Prujakan, Jawa Barat
- Stasiun Purwokerto, Jawa Tengah
- Stasiun Kutoarjo, Jawa Tengah
- Stasiun Lempuyangan, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Syarat Daftar Motis Nataru 2024/2025:
Syarat pendaftaran peserta motis :
- Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C.
- Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.
- Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun), dengan persyaratan:
- Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar;
- Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar;
- Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang.
Tata Cara Daftar Motis Nataru 2024/2025:
Melansir laman Instagram @motis.djka, inilah tata cara daftar Motis periode libur Nataru 2024/2025:
- Semua peserta Motis 2024/2025 dengan KA, mendaftarkan diri secara online melalui situs motis.djka.kemenhub.go.id atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.
- Bagi peserta yang berhasil mendaftar secara online WAJIB melakukan verifikasi ke posko sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, agar menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.
- Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki atau menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya.
- Sepeda motor diserahkan H-2 atau dua hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor.
- Pada saat penyerahan sepeda motor, peserta wajib menunjukkan KTP asli pendaftar dan bukti pendaftaran.
- Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun.
- Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion.
- BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.
- Kode booking tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor.
- Peserta dilarang memberikan Tip bagi Petugas Motis 2024.
(Tribunnews.com/Latifah)
Tag: #tata #cara #daftar #motis #periode #nataru #20242025 #klik #motisdjkakemenhubgoid