Fakta Baru Kronologis Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang, Aipda RZ Lesatkan 4 Peluru Karena Dipepet
Pada Minggu (24/11/2024) dini hari, Aipda RZ yang merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang hendak pulang setelah selesai bertugas.
Di tengah jalan, Aipda RZ yang menggunakan sepeda motor merasa kendaraannya terpepet tiga motor lainnya, satu di antaranya sepeda motor yang ditumpangi korban GRO alias Gamma (17).
"Motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet," kata Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Aris Supriyono saat rapat bersama Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Karena merasa terpepet, Aipda Robig berdasarkan keterangan Aris dan rekaman CCTV yang beredar, menyusul tiga orang tersebut, dan menunggu di persimpangan jalan.
Setelahnya, tiga orang tersebut melintas lalu Aipda Robig melesatkan tembakan yang akhirnya membuat korban bernama Gamma tewas saat dibawa ke Rumah Sakit.
"Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan," ujarnya.
Berdasarkan rekam CCTV, Aipda RZ lantas menyusul motor yang ditumpangi GRO dan temannya.
Aipda RZ pun menunggu siswa SMKN 4 Semarang tersebut di persimpangan jalan.
Saat motor yang ditumpangi tiga siswa SMK tersebut melintas, Aipda Robig melesatkan tembakan yang akhirnya membuat korban bernama Gamma tewas saat dibawa ke Rumah Sakit.
"Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan," ujar dia.
Kombes Aris Supriyono mengungkap berdasarkan pemeriksaan saksi dan pelaku, Aipda RZ melesatkan 4 tembakan ke arah GRO dan dua temannya.
"Penembakan tersebut yang dilakukan oleh saudara Aipda RZ Sebanyak empat kali pada 24 November pukul 00.22 di depan Alfamart Kecamatan Semarang Barat kota Semarang," kata Aris.
Aris menegaskan berdasarkan rekaman bukti elektronik berupa CCTV yang terpasang di lokasi kejadian, terjadi penembakan yang akhirnya membuat seorang korban tewas.
Ia pun memastikan penembakan yang dilakukan Aipda RZ terhadap Gamma tidak terkait tawuran sebagaimana keterangan yang beredar belakangan ini.
"Perbuatan terduga pelanggar rekaman oleh bukti elektronik yang tadi sudah disampaikan oleh bapak Kapolrestabes Kemudian akibat penembakan yang dilakukan oleh terduga pelanggar mengakibatkan satu orang meninggal dunia," ujar dia.
"Kemudian penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi," ucap Aris.
Penjelasan Kabid Propam Polda jateng ini membantah terkait isu tawuran sekaligus peristiwa penembakan yang menyebut Aipda RZ hanya melesatkan dua tembakan seperti yang diungkapkan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar sebelumnya.
Sebelumnya Irwan sempat menjelaskan, anggotanya menembak tiga orang korban dengan dua kali tembakan.
Tembakan pertama mengenai almarhum GRO di bagian pinggul kanan.
Kemudian tembakan kedua mengenai SA dan AD.
"SA dan AD itu satu peluru. Jadi tembakan menyerempet badan korban pertama dan kedua. Jadi dari samping," tuturnya Irwan sembari memperagakan posisi tangan SA yang merangkul tubuh DA dari arah belakang di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/11/2024).
Aipda RZ Terancam Pasal Pembunuhan
Keluarga GRO diketahui telah melaporkan aksi Aipda RZ ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng pada Selasa (26/11/2024)
"Kami sudah buatkan laporannya," kata Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng.com, Rabu (27/11/2024).
Keluarga korban melaporkan kasus ini tanpa pengacara.
Mereka melaporkan Aipda Robig Zaenudin dengan dua pasal yakni terkait pembunuhan atau Pasal 338 KUHP dan penganiyaan atau Pasal 351 KUHP.
"Kami jamin proses hukum akan sesuai fakta dan prosedur," kata Kombes Pol Artanto.
Saat ini Aipda RZ pun menjalani proses pelanggaran etik dan sudah dilakukan penahanan atau penempatan khusus (Patsus).
Aipda RZ ditahan di ruang tahanan Polda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kami sudah menindaklanjuti laporan itu lalu segera dilakukan penyelidikan oleh pihak penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Kamis (28/11/2024) siang.
Aipda RZ diproses pula terkait pelanggaran kode etik kepolisian dan akan segera dilakukan sidang.
"Ada dua yang akan dilakukan pemeriksaan Aipda R yaitu kasus kode etik kepolisian dan proses kasus hukum atau tindak pidananya," ucap Artanto.
Terkait sidang etik, kata Artanto, bakal dilakukan secepatnya karena kasus ini menjadi atensi berbagai pihak.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng tengah melakukan proses pemberkasan sidang.
"Nanti ankum (atasan hukum) dari Polrestabes Semarang," ujar dia.
Sebaliknya, dalam kasus pidana status Aipda RZ masih terperiksa.
"Iya masih berjalan tapi statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan," ucapnya.
Polda Jateng pun sudaah melakukan ekshumasui atau pembongkaran makam korban Gamma dalam rangka melengkapi bukti terkait kasus pidana yang menjerat Aipda RZ.
(Tribunnews.com/ Rizki/ Tribunjateng/ iwan arifianto)
Tag: #fakta #baru #kronologis #polisi #tembak #siswa #semarang #aipda #lesatkan #peluru #karena #dipepet