Tak Ingin Ada PMI Ilegal Lagi, Menteri P2MI Ingin Buat Sistem Satu Pintu
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding (kiri) bertemu Menteri hukum Supratman Andi Agtas (kanan), membahas rencana revisi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, di kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta, Jumat (15/11/2024). 
22:42
1 Desember 2024

Tak Ingin Ada PMI Ilegal Lagi, Menteri P2MI Ingin Buat Sistem Satu Pintu

- Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa pemerintah akan terus memastikan bawah seluruh orang Indonesia yang akan bekerja di luar negeri berangkat secara prosedural. Sehingga tidak ada lagi Pekerja Migran Ilegal (PMI) di luar negari.

"Pertama kita harus memastikan bahwa seluruh orang yang akan bekerja di luar negeri dan mendapatkan upah itu harus berangkat satu pintu," katanya saat konferensi pers secara daring, Minggu, (1/12/2024).

Ia mengatakan rawan terjadi eksploitasi apabila PMI berangkat secara ilegal ke luar negeri.

Bahkan, lebih parahnya bisa menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Salah satu PR terbesar kementerian baru ini adalah bagaimana meminimalisir pemberangkatan secara unprocedural. Karena inilah titik awal sebenarnya terjadinya eksploitasi terhadap pekerja migran, bahkan kadang-kadang menuju pada TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)," katanya.

Ia menegaskan, PMI yang berangkat secara non-prosedural tidak tercatat dalam data yang dipegang pemerintah. Sehingga negara tidak bisa memberi jaminan untuk melindungi mereka.

"Untuk itu, kementerian, saya sudah meminta seluruh UPT bahwa kita harus fokus pada upaya penggagalan, tapi tidak hanya pada penggagalannya, target kita adalah membongkar sindikasi yang bermain di belakang pemberangkatan unprocedural ini atau mungkin TPPO, bahkan TPPU juga mungkin terjadi di sana. Jadi ini yang menjadi concern kita. Dan mudah-mudahan semua pihak bisa bersatu, kompak untuk tujuan ini," tuturnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut, penyelundupan PMI ke luar negeri sudah cukup lama terjadi dan terus berulang. Menurut dia, persoalan dasar yang menyebabkan hal itu terjadi adalah karena terdapat sindikasi yang melibatkan oknum kementerian/lembaga hingga aparat penegak hukum.

"PR besarnya adalah bagaimana kita menyelesaikan persoalan dasarnya. Apa itu persoalan dasarnya? Yaitu adanya sindikasi, adanya oknum-oknum dari kementerian mungkin, bahkan dari kepolisian, dari semua pihak, kementerian/lembaga itu dimungkinkan punya potensi yang besar ada yang bermain," ungkapnya.

"Karena kalau menurut gambaran saya, saya meyakini sudah menjadi semacam ekosistem bahwa banyak yang terlibat. Semua sektor, swasta, negeri, penegak hukum, oknum tapi ya, oknum," pungkasnya.

Editor: Acos Abdul Qodir

Tag:  #ingin #ilegal #lagi #menteri #p2mi #ingin #buat #sistem #satu #pintu

KOMENTAR