Hasil Survei KPK, Integritas di Sekolah Masih Lemah
- KPK kemarin merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2023. Hasilnya, indeks SPI pendidikan jenjang dasar sampai perguruan tinggi secara nasional berada di level 2 dari skala 5 atau masuk kategori korektif. Dibutuhkan perbaikan menyeluruh untuk meningkatkan SPI pendidikan di semua jenjang.
Survei tersebut diikuti 82.282 responden yang terdiri atas peserta didik, wali murid, tenaga pendidik, dan pimpinan satuan pendidikan. Survei mengambil sampel dari 34 provinsi di Indonesia dan 1 klaster luar negeri melalui metode pengisian mandiri.
’’Hasilnya, perlu beberapa perbaikan ekosistem pendidikan guna meningkatkan semangat antikorupsi,’’ terang Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana kemarin.
Dari penilaian dimensi karakter, misalnya. Perilaku integritas peserta didik masih cenderung bersifat parsial. Perilaku tersebut belum menjadi pembiasaan menyeluruh di satuan pendidikan. Hal itu terlihat dari banyaknya temuan perilaku nir-integritas seperti menyontek, plagiarisme, terlambat masuk sekolah/kampus, dan ketidakjujuran dalam kehidupan sehari-hari. ’’Kalau siswa dalam satu kelas ditanya pernah menyontek, 25 persen mengaku pernah,’’ katanya.
Dari sisi ekosistem juga belum kondusif untuk menegakkan nilai-nilai integritas. Hal itu terlihat dari masih minimnya keteladanan yang diberikan tenaga pendidik. Misalnya, tidak disiplin saat mengajar, maraknya kecurangan akademik, maupun praktik shadow education.
Dari aspek tata kelola juga rentan muncul perilaku koruptif. Misalnya, menormalisasi pemberian gratifikasi dalam aspek akademik dan manajerial di satuan pendidikan maupun tata kelola pendidikan secara luas, praktik pungutan liar, hingga kolusi dalam pengadaan barang dan jasa. ’’Nepotisme dalam penerimaan siswa/mahasiswa baru, laporan keuangan fiktif, maupun pengelolaan dana BOS yang kurang akuntabel,’’ jelasnya.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan, melalui hasil indeks SPI Pendidikan, kondisi integritas pendidikan di Indonesia dapat dipetakan. Terutama tiga aspek utama. Yakni, karakter integritas peserta didik, ekosistem pendidikan terkait internalisasi nilai integritas, dan risiko korupsi pada tata kelola pendidikan. (elo/c18/oni)