KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Dugaan Korupsi Pengolahan Karet di Kementan RI
Ilustrasi KPK. Benardy Ferdiansyah/Antara
11:08
29 November 2024

KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Dugaan Korupsi Pengolahan Karet di Kementan RI

  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) sarana fasilitasi pengolahan karet pada Kementerian Pertanian (Kementan) RI tahun anggaran 2021-2023. KPK mengaku telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka dalam pengusutan kasus ini.   “Kami saat ini sedang menangani perkara terkait pengadaan, tapi asam yang digunakan untuk mengentalkan karet. Kalau dulu dibilangnya asam semut. Namanya ada untuk mengentalkan karet. Itu merupakan produk sampingan dari pembuatan pupuk,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/11) malam.   Asep menjelaskan, dugaan korupsi pengolahan karet di Kementan itu saat ini tengah dalam proses penyidikan. KPK juga sudah memulai memeriksa sejumlah saksi dalam pengusutan kasus ini.  

  “Nah, pengadaan asam ini itu, jadi sudah ada barangnya, ada pabrik pupuk di Jawa Barat ini menghasilkan asam itu. Ini diperlukan dalam pengentalan karet,” ucap Asep.   Ia mengungkapkan, pihak Kementan melakukan pengadaan membeli produk tersebut untuk disalurkan kepada para petani. Namun, KPK menduga terjadi penggelembungan harga atau mark up.   “Cuma yang terjadi adalah penggelembungan harga. Jadi, harga yang tadinya dijual misalnya Rp 10 ribu per sekian liter, menjadi Rp 50 ribu per sekian liter,” ujar Asep.   Lebih lanjut, Asep mengakui sudah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. Namun, KPK belum mengungkapkan secara rinci identitas lengkap, karena masih dalam proses penyidikan.   “Untuk tersangkanya nanti ya karena saya agak lupa-lupa ingat. Termasuk kerugian negaranya nanti kita sampaikan,” pungkasnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah

Tag:  #buka #penyidikan #baru #kasus #dugaan #korupsi #pengolahan #karet #kementan

KOMENTAR