Jaksa KPK akan Panggil Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah & Donal Fariz di Sidang SYL
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil kuasa hukum kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat perkaranya masih bergulir di tahap penyelidikan. Dua pengacara dimaksud adalah eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan mantan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz. 
06:13
25 April 2024

Jaksa KPK akan Panggil Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah & Donal Fariz di Sidang SYL

- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil kuasa hukum kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat perkaranya masih bergulir di tahap penyelidikan.

Dua pengacara dimaksud adalah eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan mantan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz.

Keduanya diketahui saat ini tergabung dalam Visi Law Office.

"Kalau pertanyaannya apakah bisa dihadirkan atau tidak, ya sangat memungkinkan untuk menerangkan apakah benar peristiwa itu," kata Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/4/2024).

"Ada pengakuan mereka pernah memanggil, mengumpulkan beberapa saksi pada saat tahap penyelidikan, di antaranya saksi yang sudah pernah hadir, yaitu Panji Hartanto (eks ajudan SYL) dan Karina (eks Staf Kementan)," imbuhnya.

Jaksa Meyer berkata bahwa para saksi mengaku mantan penasihat hukum SYL tersebut bertanya kepada mereka tentang apa saja yang diterangkan, apa saja pertanyaan pada tahap penyelidikan, hingga terdapat arahan untuk tidak memberi penjelasan apabila tidak ditanya.

Nantinya, kata dia, keterangan para saksi itu akan dicocokkan dengan keterangan mantan tim kuasa hukum SYL, yang memang di berkas perkara sudah pernah menjadi saksi.

"Jadi di persidangan sebelumnya kan ada beberapa saksi yang mengaku dipanggil oleh tim penasehat hukum, pas kita tanya, tim penasehat hukum itu tim penasehat hukumnya Mas Febri Diansyah dan Donal Fariz," katanya.

Jaksa Meyer turut menyinggung dokumen milik tim pengacara SYL yang ditemukan KPK saat penggeledahan kasus tersebut.

Dia mengatakan hal itu juga akan didalami ke Febri dkk saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.

"Timnya karena kan juga sudah menjadi barang bukti yang dibikin oleh mereka ya, semacam pendapat hukum itu sudah disita juga itu ditemukan, legal opinion-nya dan itu nanti kita lihat lah kok bisa, baru tahap penyelidikan sudah, begitu detail, kan nanti kita tanya apakah betul bocor, kalau bocor dari siapa, kan gitu," kata dia.

Selain itu, Jaksa Meyer mengatakan, JPU KPK akan memanggil Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi ke sidang SYL.

Ia berujar kalau pihaknya akan berusaha menghadirkan semua saksi yang terkait dengan kasus korupsi di Kementan.

"Kita kan menyesuaikan waktu nih, timeline. Kita lihat hari ini cuma tiga saksi sampai jam berapa ya kan, nanti kita sesuaikanlah kalau memang ada waktunya sebisa mungkin kita hadirkan semua. Sekarang kan terpisah ya, setara menteri ya Bapanas itu ya. Sementara itu yang bisa kita terangkan," ujarnya.

Diketahui Febri Diansyah dan Donal Fariz sempat menjadi tim kuasa hukum SYL kala kasusnya bergulir di penyelidikan.

Keduanya juga telah dicegah KPK bepergian keluar negeri sejak November 2023.

Editor: Dewi Agustina

Tag:  #jaksa #akan #panggil #juru #bicara #febri #diansyah #donal #fariz #sidang

KOMENTAR