PT DSI Dikhawatirkan Ulangi Monopoli Cengkeh Orde Baru
CEO Danantara, Rosan Roeslani di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (21/5/2026).(KOMPAS.com/Rahel)
19:32
21 Mei 2026

PT DSI Dikhawatirkan Ulangi Monopoli Cengkeh Orde Baru

Sejumlah Non Governmental Organization (NGO) menilai pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) mengingatkan masyarakat pada riwayat keruntuhan industri cengkeh nasional.

PT DSI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru yang akan bertugas menjadi eksportir tunggal komoditas sumber daya alam (SDA) strategis.

Ekonom Center for Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, mengatakan pembentukan PT DSI berpotensi mengulang praktik monopoli cengkeh seperti pada masa Orde Baru.

“Ide baru pembentukan BUMN khusus ekspor ini memicu kekhawatiran terjadinya distorsi pasar dan politisasi bisnis,” kata Huda dalam keterangan tertulis, Kamis (21/5/2026).

Baca juga: Danantara Bantah Telat Setor Laporan Keuangan 2025, Sebut Deadline 30 Juni

Huda mengatakan Presiden RI ke 2 Soeharto membentuk Badan Penyangga Pemasaran Cengkeh (BPPC) pada masa Orde Baru.

Lembaga tersebut memonopoli perdagangan cengkeh. BPPC menjadi pembeli tunggal sekaligus penjual cengkeh di Indonesia.

Petani saat itu dilarang menjual hasil panennya kepada pembeli lain. Pabrik rokok sebagai industri penyerap cengkeh juga hanya boleh membeli dari BPPC.

Industri rokok kemudian mengurangi volume produksi karena tidak mampu membeli cengkeh dengan harga terlalu mahal.

Setelah itu, gudang cengkeh penuh dan tidak lagi mampu menyerap produksi petani.

Pada akhirnya, harga cengkeh ambruk dan kejayaan cengkeh nasional runtuh.

“Pengalaman tersebut menjadi peringatan jika BUMN ekspor melakukan monopoli pasar, ini bisa merugikan petani maupun pelaku usaha,” ujar Huda.

Baca juga: Bos Baru PT DSI Luke Thomas Mahoney adalah WN Australia, Masuk Danantara Sejak 2025

Menurut Huda, pembentukan PT DSI sebagai eksportir tunggal SDA strategis membuat pemerintah tidak hanya menjadi regulator, tetapi juga pemain.

“Ini adalah bentuk state capitalism (kapitalisme yang dilakukan oleh negara). Negara bukan hanya menjadi regulator, tapi dia juga menjadi operator,” ujar Huda.

Chief Executive Officer (CEO) EcoNusa, Bustar Maitar, mengatakan kondisi ekonomi makro saat ini sedang buruk. Kondisi itu menunjukkan rendahnya kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah.

Menurut Bustar, tata kelola PT DSI harus bebas dari kepentingan politik dan kepentingan segelintir orang jika pemerintah tetap melanjutkan rencana tersebut.

Bustar menilai kebijakan pemerintah tidak boleh mengorbankan petani skala kecil, terutama masyarakat wilayah timur yang bergantung pada produksi perkebunan.

Ia mencontohkan petani lebih diuntungkan ketika mengekspor kelapa bulat secara langsung, bukan melalui badan khusus ekspor.

Menurut Bustar, petani sebagai produsen SDA strategis memiliki risiko kerugian lebih besar dibandingkan pengusaha tambang.

“Perusahaan tambang mungkin merugi, tapi tidak akan sebanyak pekebun mandiri,” kata Bustar.

Program Director Trend Asia, Ahmad Ashov Birry, menilai pembentukan PT DSI dilakukan saat keterbukaan informasi publik terhadap informasi keuangan masih buruk.

Informasi terkait kepemilikan manfaat atau beneficial ownership (BO) hingga Hak Guna Usaha (HGU) belum terbuka.

Indonesia juga disebut masuk daftar negara dengan kasus penyembunyian rahasia yang tinggi.

Sementara itu, masyarakat lokal menanggung dampak ekologis akibat kegiatan produksi SDA oleh perusahaan besar.

Pencemaran air dan tanah, kerusakan lahan, hingga krisis kesehatan menjadi masalah yang ditimbulkan korporasi.

“Masih banyak masalah mendasar yang harus dijawab pemerintah sebelum pindah fokus ke BUMN ekspor yang akan menguasai pintu ekspor,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membentuk BUMN khusus untuk menangani ekspor sejumlah komoditas strategis.

BUMN tersebut dibentuk untuk mengatasi praktik under invoicing yang diduga telah merugikan negara Rp 15.400 triliun selama 34 tahun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan BUMN tersebut bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia.

“Pak Menteri Investasi/Kepala BKPM sudah membentuk yang namanya PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Nanti dijelaskan lebih lanjut," ujar Airlangga di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Tag:  #dikhawatirkan #ulangi #monopoli #cengkeh #orde #baru

KOMENTAR