Mengenal Istilah Quick Count-Real Count-Exit Poll dan Perbedaannya
Warga menggunakan Hak pilihnya di TPS 05 Petamburan, Tanah Abang, Jakarta, Rabu (27/11/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
17:32
27 November 2024

Mengenal Istilah Quick Count-Real Count-Exit Poll dan Perbedaannya

- Hasil rekapitulasi suara dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 akan dibagikan dalam wujud real count oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, terdapat tiga metode penghitungan suara yang sering menjadi sorotan publik sebelum KPU merilis hasil penghitungan berjenjang atau disebut juga dengan real count. Yaitu, ada istilah perhitungan cepat (quick count) ada dan exit poll.

Metode perhitungan suara ini banyak dinantikan masyarakat, karena memberikan gambaran awal hasil pemilihan yang dibagikan oleh sejumlah lembaga survei, terutama pada kali ini terkait gelaran Pilkada Serentak 2024.

Meski demikian, tidak sedikit masyarakat yang masih bingung membedakan antara quick count, real count, dan exit poll. Untuk itu, perlu memahami perbedaan mendasar antara quick count, real count, dan exit poll.

Lantas, apa saja perbedaan dari quick count, real count, dan exit poll?

1. Quick Count

Sesuai namanya, quick count merupakan penghitungan cepat untuk mengetahui prediksi hasil pemilu dalam waktu yang singkat, langsung di hari pemungutan suara. Metode penghitungan cepat suara dilakukan oleh lembaga survei independen di luar KPU.

Quick count dilakukan dengan mengambil data hasil penghitungan suara formulir C1 dari beberapa TPS yang representatif. Meski hanya memprediksi, survei ini cukup akurat karena mempertimbangkan margin of error yang biasanya di bawah 1 persen.

Lembaga survei yang dapat melakukan quick count harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam Pasal 16 Peraturan KPU 9/2022, yakni berbadan hukum di Indonesia, bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas, serta terdaftar di KPU, KPU provinsi, atau KPU kabupaten/kota sesuai dengan cakupan wilayah kegiatan survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat.

2. Real Count

Real count adalah penghitungan keseluruhan surat suara secara resmi yang dilakukan oleh KPU di seluruh tempat pemungutan suara. Metode rekapitulasi ini yang valid dan hasil mutlak untuk menentukan kepala daerah terpilih atau pemenang pemilu.

Proses ini membutuhkan waktu lebih lama, karena hasil pemungutan suara dihitung secara resmi pada rapat pleno terbuka di setiap tingkatan, mulai dari tingkat TPS hingga nasional.

Sehingga, real count merupakan satu-satunya metode penghitungan suara resmi yang diakui untuk menentukan hasil akhir pemilu.

3. Exit Poll

Exit Poll adalah survei yang dilakukan terhadap pemilih yang baru saja selesai mencoblos di TPS. Exit poll biasanya dilakukan saat proses pemungutan suara masih berlangsung, sehingga hasilnya bisa segera dipublikasikan sebelum TPS selesai menghitung suara.

Maka hasil dari exit poll, merupakan hasil penghitungan suara sementara berdasarkan data demografis dan bukan bersifat prediktif seperti quick count. Selain itu, hasil exit poll akan selesai saat penghitungan suara resmi di TPS akan dimulai.

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #mengenal #istilah #quick #count #real #count #exit #poll #perbedaannya

KOMENTAR