Tak Mau jadi Menteri Prabowo, Hotman Paris: Gaya Hidup Saya Tidak Cocok
Hotman Paris Hutapea. (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)
19:32
23 April 2024

Tak Mau jadi Menteri Prabowo, Hotman Paris: Gaya Hidup Saya Tidak Cocok

    - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menolak masuk jajaran kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dia memilih tetap menjadi pengacara, walaupun sudah membantu Prabowo memenangkan Pilpres 2024.   Hotman beralasan gaya hidupnya tidak cocok menjadi menteri. Oleh karena itu, dia memilih menjadi dirinya sendiri dengan segala kebebasan yang bisa didapat.   "Gaya hidup saya tidak cocok jadi menteri. Dan income saya sebagai pengacara jauh lebih besar dari seorang menteri, kecuali saya mencuri. Jadi saya sudah bilang nggak cocok," kata Hotman di Rumah Kertanegara Nomor 4, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).   Hotman menuturkan, sudah puluhan tahun menjalani profesi sebagai pengacara. Selama itu pula dia bebas melakukan hal yang diinginkan, termasuk membangun bisnis tempat hiburan malam.   "Ya tapi memang, kan lebih bahagia dengan sekarang, laku sebagai pengacara. Punya 57 club, punya beach club terbesar, dansa bebas," jelasnya.   Selain itu, Hotman merasa keuntungan finansialnya bisa lebih tinggi menjadi pengacara dan pebisnis daripada menjadi menteri. Termasuk Prabowo dan keluarga pun sampai saat ini masih memakai jasanya sebagai penasihat hukum.   "Jadi memang kliennya itu hampir semua konglomerat. Bayangkan dari satu klien saja bisa ratusan juta. Namanya uang abodomen, uang iuran, tanpa harus ada kerja. Menteri kan paling Rp 100 juta gajinya. Gue dari 10 konglomerat bisa dapat miliaran tiap bulan," pungkasnya.   Sebelumnya, MK menolak seluruh permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024, yang diajukan oleh pemohon satu yakni pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Hal ini setelah MK membacakan pertimbangan permohonan yang dimohonkan pemohon.   "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan di ruang sidang pleno gedung MK, Jakarta, Senin (22/4).   MK menyebut permohonan gugatan Anies-Muhaimin tidak beralasan hukum. Sehingga MK menolak permohonan sengketa Pilpres, yang diajukan Anies-Muhaimin.   Meski demikian, terdapat dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam pengambilan putusan delapan hakim MK. Mereka yang menyatakan dissenting opinion yakni hakim konstitusi Arief Hidayat, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.   

  MK juga menolak seluruh permohonan PHPU yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. "Dalam pokok permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo.   Dalam persidangan ini, majelis hakim MK hanya membacakan poin-poin penting pertimbangan dan putusan. Hal ini mengingat, dalil-dalil yang disampaikan Ganjar-Mahfud hampir sama dengan dalil-dalil yang disampaikan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.    

Editor: Kuswandi

Tag:  #jadi #menteri #prabowo #hotman #paris #gaya #hidup #saya #tidak #cocok

KOMENTAR