Ketua MK Buka dan Pimpin Sidang Putusan PHPU Pilpres 2024
Ilustrasi Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024. (Aditya Pradana Putra/Antara)
09:56
22 April 2024

Ketua MK Buka dan Pimpin Sidang Putusan PHPU Pilpres 2024

–Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo membuka sekaligus memimpin sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta, Senin (22/4) pagi.

Delapan majelis hakim konstruksi mulai masuk ke ruang sidang pada pukul 08.58 WIB. Kemudian, Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang sengketa pilpres tersebut.

”Persidangan Perkara Nomor 1 dan Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dibuka dan persidangan dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar Suhartoyo seperti dilansir dari Antara.

Suhartoyo mengatakan, agenda persidangan pada hari ini adalah pengucapan putusan untuk dua perkara. Yakni yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Dia pun mengingatkan para pihak dalam perkara tersebut untuk tidak menyampaikan interupsi selama persidangan.

”Majelis hakim hanya akan membacakan atau mengucapkan putusan pada bagian pokok-pokoknya saja, selebihnya dianggap diucapkan dan hal yang tidak diucapkan maupun tidak dibacakan dianggap satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan putusan yang diucapkan atau dibacakan ini,” ujar Suhartoyo.

Sidang dimulai dengan pembacaan putusan untuk perkara yang diajukan Anies-Muhaimin.

Diketahui, gugatan yang diajukan Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Dalam permohonannya, pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.

Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah

Tag:  #ketua #buka #pimpin #sidang #putusan #phpu #pilpres #2024

KOMENTAR