Pemberangkatan Haji Kian Dekat, BPKH Siap Kucurkan Uang Saku Jemaah Rp 665 Miliar
- Pemberangkatan jemaah haji 2024 semakin dekat. Sesuai jadwal yang ditetapkan Kemenag, pemberangkatan perdana dimulai pada 12 Mei depan. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mulai menyiapkan distribusi living cost atau uang saku untuk 213 ribu lebih jemaah haji reguler.
Seperti diketahui setiap jemaah haji reguler mendapat uang living cost sebesar 750 riyal per jemaah atau sekitar Rp 3,1 juta. Untuk mendistribusikan uang living cost tersebut, BPKH menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI). Total dana yang bakal disalurkan mencapai 159 juta riyal lebih atau sekitar Rp 665 miliar.
Kolaborasi antara BPKH dengan BRI dilakukan lewat penandatanganan berita acara serah terima Pekerjaan Penyediaan Banknotes Saudi Arabia Riyal untuk Biaya Hidup Jemaah Haji. Acara ini dilakukan di Gedung BRI pusat pada Jumat (19/4) malam.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati mengatakan BPKH memiliki kewajiban untuk melakukan pengelolaan dan penyediaan Keuangan Haji yang setara dengan kebutuhan 2 (dua) kali biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Dalam komponen biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024, Pemerintah dan DPR telah menetapkan bahwa di dalamnya termasuk komponen untuk biaya living cost bagi jemaah haji. Kemudian BPKH diamanahkan untuk melakukan penyediaan banknotes riyal tersebut.
Berdasarkan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Panja Komisi VIII DPR RI tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2024 pada 27 November 2023, disepakati bahwa living cost (biaya hidup) dikembalikan kepada jemaah haji, PHD (Petugas Haji Daerah), dan KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh) dalam mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR). Uang saku itu akan didistribusikan kepada jemaah mengikuti jadwal yang ditetapkan Kemenag sebelum pemberangkatan kloter pertama tanggal 12 Mei 2024.
Lebih lanjut Sulistyowati menjelaskan, nominal atau besaran living cost yang dikembalikan adalah sebesar 750 riyal atau Rp 3.120.000 untuk 213.320 jemaah Haji Reguler. Sehingga total banknotes SAR yang perlu disediakan adalah SAR 159.990.000 atau sekitar Rp 665 miliar.
Living cost didistribusikan hanya untuk jemaah reguler di embarkasi dan embarkasi antara mengikuti jumlah jemaah yang ditetapkan Kemenag. "Kami berharap hal ini dapat bermanfaat nantinya untuk Jemaah demi kenyamanan dan kemanan serta kelancaran proses ibadah haji seluruh jemaah asal Indonesia," ujar Sulistyowati.
Dalam Kesempatan yang sama Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kementerian Agama Ramadhan Harisman menjabarkan kesiapan pemerintah memberangkatkan para jemaah. "Kebutuhan akan bank notes merupakan sebuah keniscayaan," katanya.
Menurut dia, living cost merupakan uang yang dibayar jemaah pada saat pelunasan kemudian di kembalikan saat di embarkasi. Tujuannya agar tercipta rasa aman dan nyaman karena mereka memegang uang cash, uang saku yang dibagikan kepada para jemaah akan sangat bermanfaat saat proses ibadah haji berjalan nantinya.
"Dengan kolaborasi antara BPKH, Kemenag dan BRI ini kami berharap dapat membuat pelayanan kepada jemaah haji semakin baik," pungkasnya.
Tag: #pemberangkatan #haji #kian #dekat #bpkh #siap #kucurkan #uang #saku #jemaah #miliar