Masih Bersengketa Pilpres di MK, KPU Terus Persiapkan Gelaran Pilkada 2024
Anggota KPU Idham Holik. (Suara.com/Dea)
11:32
18 April 2024

Masih Bersengketa Pilpres di MK, KPU Terus Persiapkan Gelaran Pilkada 2024

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan bahwa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang sedang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK) tak akan menghalangi tahapan Pilkada 2024.

Sebab, saat ini KPU masih melakukan penyelesaian sengketa pilpres dan pileg sambil tetap mempersiapkan pilkada.

“Sambil melaksanakan tahapan penyelesaian PHPU baik itu untuk pilpres ataupun pileg, KPU terus mempersiapkan tahapan pemilihan atau pilkada serentak nasional 2024,” kata Idham kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).

KPU meyakini pilkada serentak ini akan berjalan sesuai amanah UU Pilkada diiringi kesungguhan dan komitmen yang kuat dari para seluruh pemangku kepentingan.

“Dalam waktu dekat, KPU akan mengadakan dua rapat koordinasi yaitu Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pembentukan Badan Ad Hoc Pilkada Tahun 2024,” ujarnya.

“KPU juga bakal mengadakan rapat koordinasi dalam rangka persiapan penyerahan dukungan pencalonan perseorangan bakal pasangan calon,” tambah dia.

Sebelumnya, KPU meyakini hasil Pemilu 2024 yang telah ditetapkan melalui Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tidak akan berubah.

Pasalnya, pelaksanaan Pemilu 2024 yang meliputi pemungutan, penghitungan, rekapitulasi, dan penetapan hasil penghitungan suara diklaim KPU berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Editor: Chandra Iswinarno

Tag:  #masih #bersengketa #pilpres #terus #persiapkan #gelaran #pilkada #2024

KOMENTAR