AKP Dadang Tembak AKP Ulil, Pakar Hukum Nilai Layak Dihukum Berat
Video AKP Dadang Iskandar saat goyang sadbor di Mapolres Solok Selatan ikut viral di media sosial. (Istimewa)
14:32
23 November 2024

AKP Dadang Tembak AKP Ulil, Pakar Hukum Nilai Layak Dihukum Berat

- Aksi penembakan yang dilakukan oleh AKP Dadang Iskandar kepada AKP Ulil Ryanto Anshari di Polres Solok Selatan mengagetkan publik. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan dengan tegas akan memecat Dadang dan memproses pidana.   Pakar Hukum Henry Indraguna menilai, langkah tegas Kapolri sudah benar. Sebab, tindakan Dadang telah mencederai institusi kepolisian. Dia menilai, perbuatan penembakan yang dilakukan oknum perwira Polri itu, termasuk dalam upaya menghalangi penegakan hukum.    "Ketika Sat Reskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku tambang ilegal galian C di wilayah Solok Selatan, Sumatera Barat. Atas penangkapan pelaku tambang ilegal tersebut, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar langsung mendatangi Kasat Reskrim dan melakukan penembakan," ujar Henry, Sabtu (23/11).  

  Henry mendukung keputusan Kapolri terhadap pelanggaran yang tidak bisa di tolerir, minta pelaku di tindak tegas. "Pelaku harus dihukum dengan tegas," jelasnya.   Sebelumnya, Polda Sumbar menyelidiki peristiwa salah seorang perwira polisi yang diduga menembak rekan perwiranya dengan senjata api. Peristiwa tersebut terjadi di Kepolisian Resor Solok Selatan, pada Jumat (22/11) dini hari.   ”Iya benar telah terjadi penembakan, untuk kasusnya masih tahap penyelidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombespol Dwi Sulystiawan seperti dilansir dari Antara di Padang.   Kasus itu adalah peristiwa penembakan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar kepada Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari. Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB, lokasi kejadiannya adalah kawasan Kantor Polres Solok Selatan.  

  Perwira yang berposisi sebagai terduga penembakan menembak rekan sejawatnya menggunakan senjata api, hingga mengenai bagian kepala. Akibatnya korban mengalami luka yang amat serius dan harus dirujuk ke Kota Padang untuk mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.   Pada pukul 08.40 WIB diperoleh kabar bahwa perwira yang menjadi korban penembakan meninggal dunia di rumah sakit. Nyawanya tidak dapat terselamatkan akibat luka yang cukup serius.

Editor: Bintang Pradewo

Tag:  #dadang #tembak #ulil #pakar #hukum #nilai #layak #dihukum #berat

KOMENTAR