Bela Diri di Sidang Praperadilan, Tom Lembong Tegaskan Setiap Kebijakan Dibuat Atas Arahan Jokowi
Tersangka impor gula eks Mendag Tom Lembong berikan keterangan secara daring di PN Jakarta Selatan. - Tom Lembong memberika kesaksian bahwa setiap kebijakan yang dia buat selama menjadi Menteri Perdagangan periode 2015-2016, atas perintah Jokowi. 
15:42
21 November 2024

Bela Diri di Sidang Praperadilan, Tom Lembong Tegaskan Setiap Kebijakan Dibuat Atas Arahan Jokowi

- Tersangka kasus dugaan korupsi impor gula, Tom Lembong memberikan kesaksian secara daring di persidangan praperadilan yang digelar hari ini, Kamis (21/11/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam keterangannya itu, Tom mengaku bahwa setiap kebijakan yang dia buat selama menjadi Menteri Perdagangan periode 2015-2016, atas perintah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Selama menjadi Mendag, Tom mengatakan, harga dan stok pangan menjadi perhatian Jokowi saat itu.

"Sehingga saya sering berkonsultasi dengan beliau (Presiden Jokowi). Fokus forum dan informasi termasuk impor," tegasnya. 

Jadi, Tom dan jajarannya di Kementerian Perdagangan, membuat kebijakan secara transparan yang kemudian dipertimbangkan ke berbagai pihak, termasuk Jokowi.

"Termasuk bapak presiden, menteri koordinator yang membawahi sampai Kapolri," tegasnya. 

Tom bahkan mengaku, tidak pernah mendapatkan teguran dari Jokowi selama menjabat sebagai Mendag.

"Sebelum menetapkan saya sebagai tersangka, saya tidak pernah terima teguran atau sanksi dari pihak manapun dan tidak pernah menjadi subjek investigasi termasuk oleh BPKP ataupun BPK," katanya.

Dia juga mengatakan, tidak pernah diminta klarifikasi atas kebijakan yang dia buat sebagai Mendag.

"Dengan segala keputusan dan kebijakan termasuk impor gula yang sekarang dipermasalahkan, saya senantiasa utamakan kepentingan masyarakat dan menjalankan perintah presiden sebagaimana tertuang dalam diskusi di berbagai sidang kabinet," terangnya. 

Tom Lembong Akui Bingung Apa Kesalahannya Sampai Dia Dijadikan Tersangka

Saat ditetapkan sebagai tersangka, Tom mengaku terkejut karena dia merasa tidak berbuat kesalahan selama menjadi Mendag.

"Pada saat saya diberitahu oleh penyidik bahwa saya ditetapkan sebagai tersangka, saya benar shock."

"Karena dengan setiap kesaksian yang telah saya berikan, saya semakin yakin bahwa saya tidak berbuat kesalahan," kata Tom.

Tom lantas mengaku bahwa dirinya masih belum tahu persis perbuatan apa yang menjadikan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi impor gula ini.

Pasalnya, dia merasa, selama menjabat sebagai Mendag, dia dan jajarannya bekerja secara transparan.

Bahkan, melibatkan berbagai pihak dan instansi terkait.

"Selama saya menjabat saya dan jajaran saya di kementerian perdagangan transparan."

"Semua surat izin peraturan yang dibuat oleh saya dan jajaran saya konsisten melibatkan dan berbagai pihak dan instansi terkait," tegasnya. 

Sebagai informasi, Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan Indonesia dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016 yang ditetapkan sebagai salah satu tersangka impor gula oleh Kejagung. 

Selain Tom Lembong, Kejagung sudah menetapkan eks Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) inisial CS dalam perkara yang diduga merugikan negara sebesar Rp400 miliar.

(Tribunnews.com/Rifqah/Rahmat Fajar)

Editor: Suci BangunDS

Tag:  #bela #diri #sidang #praperadilan #lembong #tegaskan #setiap #kebijakan #dibuat #atas #arahan #jokowi

KOMENTAR