Anggota DPR Sebut Tingkat Kepercayaan Rakyat Terhadap KPK di Titik Terendah
Hal ini disampaikan Martin saat Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan KPK, Johanis Tanak di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Martin mengatakan, Undang-undang (UU) KPK yang sebelumnya sudah direvisi menjadi polemik di masyarakat.
"Di lain pihak ada yang beranggapan bahwa dengan adanya UU revisi ini menguatkan KPK. Di lain pihak juga mengatakan bahwa ini justru melemahkan," kata Martin.
Namun, kata dia, masyarakat memiliki ekspektasi yang besar terhadap KPK agar menjadi lembaga independen dalam memberantas korupsi.
"Belakangan ini, KPK berada di titik terendah kepercayaan masyarakat dikarenakan beberapa peristiwa yang terjadi di internal KPK itu sendiri," ujar Martin.
Menurut Martin, kepercayaan masyarakat terhadap KPK berada di titik terendah dikarenakan beberapa masalah.
Dia mencotohkan kekalahan lembaga antirasuah itu dalam gugatan praperadilan mantan Gubernur Kalimantan Selatan atau Kalsel, Sahbirin Noor alias Paman Birin.
"Banyak yang beranggapan bahwa ini dampak dari revisi UU KPK itu," ujar anggota DPR Sulawesi Utara ini.
Martin pun bertanya mengenai langkah Johanis Tanak untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
"Bagaimana atau langkah apa atau formula apa yang bapak nanti terapkan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga KPK yang sama-sama kita cintai," ungkapnya.
Terdapat 10 nama calon pimpinan KPK yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR di antaranya Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, dan Fitroh Rohcahyanto.
Kemudian, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto.
Tag: #anggota #sebut #tingkat #kepercayaan #rakyat #terhadap #titik #terendah