Sidang Sengketa Pilpres Memanas, Hotman Paris Adu Mulut dengan Ketua MK Suhartoyo
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris. [Suara.com/Dea]
14:00
1 April 2024

Sidang Sengketa Pilpres Memanas, Hotman Paris Adu Mulut dengan Ketua MK Suhartoyo

Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) sempat memanas, setelah ahli yang didatangkan tim hukum Anies Basweda dan Muhaimin Iskandar, yaitu Anthony Budiaman sempat menyampaikan dugaannya bahwa Presiden Joko Widodo melanggar undang-undang tentang tindak pidana pemilu.

Menanggapi itu, Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris mempertanyakan tuduhan tersebut dengan nada yang cukup tinggi.

"Apakah permohonan pemohon dengan tuduhan Jokowi melakukan korupsi bisa dipakai oleh MK sebagai dasar membatalkan Pemilu hanya dengan keahlian beliau (Anthony)?" kata Hotman di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Mendengar itu, Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo meminta Hotman untuk berbicara tanpa terlalu bersemangat.

"Tidak usah terlalu bersemangat," ucap ketua MK itu.

Menjawab pertanyaan Hotman, Anthony mengatakan bahwa pertimbangan hakim konstitusi dalam memutus perkara sengketa.

"Karena keputusannya di Mahkamah, jadi saya menyerahkannya kepada Mahkamah," ujar Anthony.

Suhartoyo kemudian memberikan penjelasan kepada Hotman bahwa ahli tidak harus dipaksa untuk menjawab pertanyaan sesuai keinginan Hotman selaku tim hukum pihak terkait.

“Mohon izin, Majelis. Kan dia yang mulai, dia yag mengatakan Jokowi korupsi, dia yang mengaakan, dia harus konsekuen dong sebagai ahli menerangkan,” cecar Hotman.

“Anda tidak bisa memaksakan seperti itu,” kata Suhartoyo.

Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

Editor: Chandra Iswinarno

Tag:  #sidang #sengketa #pilpres #memanas #hotman #paris #mulut #dengan #ketua #suhartoyo

KOMENTAR