Imbas Kasus Guru Honorer Supriyani, Kapolsek Baito Ipda Idris dan Kanit Reskrim Dicopot
- Kapolsek Baito Ipda Muh. Idris dan Kanit Reskrim Aiptu Amiruddin dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu diduga buntut dari polemik kasus guru Supriyani yang dituding memukul anak anggota polisi.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol Iis Kristian membenarkan pencopotan tersebut. Penggantian dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan pelanggaran kode etik yang dilaksanakan oleh Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara.
"Untuk memudahkan pemeriksaan dan juga untuk pelayanan di Polsek agar tetap bisa maksimal makanya kapolres menunjuk Plh Kapolsek Baito dengan yang baru begitu juga dengan kanitnya," kata Iis saat dihubungi JawaPos.com, Kamis (14/11).
Pencopotan itu dilakukan pada 9 November 2024. Kini keduanya sudah ditarik ke Polres dan akan menjalani pemeriksaan kode etik lanjutan.
"Ditarik sementara ke Polres dari Pama Polres untuk memudahkan pemeriksaan dan supaya pelayanan di Polsek Baito tetap berjalan maksimal," jelas Iis.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol Iis Kristian mengatakan, penyidik melakukan penangguhan penahanan kepada Supriyani. Pertimbangannya adalah Supriyani guru honorer yang sudah mengabdi selama 16 tahun.
"Dalam tahap penyidikan, penyidik dengan pertimbangannya tidak melakukan upaya penahanan terhadap tersangka," kata Iis, Rabu (23/10).
Langkah ini, kata Iis, sebagai bentuk empati Polri. Dalam kesempatan ini, dia juga membantah adanya permintaan uang dari pelapor kepada Supriyani.
"Kami tegaskan itu adalah tidak benar dan merupakan hoax. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Kapolrea Konawe Selatan dalam rilisnya," imbuhnya.
Tag: #imbas #kasus #guru #honorer #supriyani #kapolsek #baito #ipda #idris #kanit #reskrim #dicopot