Kecelakaan di Tol Cipularang, Komisi V DPR RI Soroti Pengawasan Uji KIR
Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko, menyoroti sistem pengawasan Uji Kendaraan Bermotor atau Uji KIR yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Foto truk trailer pengangkut kertas karton bekas, yang diduga jadi pemicu kecelakaan maut yang melibatkan 17 kendaraan di ruas tol Cipularang Km 92 arah Jakarta, Senin sore, 11 November 2024. 
07:47
13 November 2024

Kecelakaan di Tol Cipularang, Komisi V DPR RI Soroti Pengawasan Uji KIR

- Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko, menyoroti sistem pengawasan Uji Kendaraan Bermotor atau Uji KIR yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Hal ini dilakukan menanggapi insiden kecelakaan maut yang terjadi di Tol Cipularang, Jawa Barat, Senin (11/11/2024) kemarin.

Sebab itu, pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), diminta untuk lebih ketat dalam memberikan edukasi kepada pengemudi, khususnya terkait cara mengatasi rem blong dan pengetahuan mengenai kondisi jalan yang berisiko tinggi.

"Meskipun kendaraan tersebut masih terdaftar dan lolos uji KIR hingga Maret 2025, kecelakaan ini menunjukkan adanya potensi kelalaian dalam pemeriksaan kondisi kendaraan, khususnya pada sistem pengereman," kata Sudjatmiko kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).

"Pemerintah diminta untuk memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang melintasi jalur-jalur berisiko tinggi, terutama kendaraan berat, untuk memastikan bahwa kendaraan tidak mengalami kerusakan fatal yang bisa mengancam keselamatan," lanjutnya. 

Meskipun kendaraan tersebut masih terdaftar dan lolos uji KIR hingga Maret 2025, kecelakaan ini menunjukkan adanya potensi kelalaian dalam pemeriksaan kondisi kendaraan, khususnya pada sistem pengereman. 

"Pemerintah diminta untuk memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang melintasi jalur-jalur berisiko tinggi, terutama kendaraan berat, untuk memastikan bahwa kendaraan tidak mengalami kerusakan fatal yang bisa mengancam keselamatan," ucapnya. 


Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peran perusahaan angkutan dalam memastikan keamanan dan kelayakan kendaraan operasional mereka. 

"Perusahaan pengangkut harus lebih bertanggung jawab dalam mengawasi kondisi armada mereka. Jika terjadi pelanggaran, sanksi harus dikenakan pada perusahaan yang bersangkutan," ujarnya.

Lebih lanjut, dia meminta sanksi tegas terhadap perusahaan yang lalai dalam merawat kendaraan dan melanggar aturan keselamatan sangat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa.

Ainul Yaqin mengatakan saat kejadian kondisi arus lalu lintas di lajur B Tol Cipularang KM 92 itu dalam kondisi padat. Ainul Yaqin mengatakan saat kejadian kondisi arus lalu lintas di lajur B Tol Cipularang KM 92 itu dalam kondisi padat. (Tribunnews)

Seperti diketahui, insiden kecelakaan beruntun di KM 92 Tol Cipularang, Bandung Jawa Barat, Senin (11/11/2024) sore.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menduga kecelakaan terjadi akibat truk bermuatan berat mengalami rem blong. 

"Penyebab pasti kecelakaan belum diketahui, tapi diduga itu diakibatkan karena rem blong," ucap Jules saat dikonfirmasi, Senin (11/11/2024). 

Rem blong truk tersebut sehingga menabrak sejumlah kendaraan yang ada di depannya. 

"Jadi ada truk yang membawa muatan cukup berat remnya blong sehingga menabrak kendaraan di depannya, jadi terjadi kecelakaan beruntun," bebernya. 

Editor: Dewi Agustina

Tag:  #kecelakaan #cipularang #komisi #soroti #pengawasan

KOMENTAR