



Wali Kota Serang Ingatkan DAMRI untuk Buka Loket di Terminal Pakupatan, Begini Katanya
Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat memberikan peringatan keras kepada pihak penyedia jasa angkutan transportasi DAMRI Cabang Kota Serang untuk membuka loket di dalam Terminal Pakupatan Kota Serang, Banten.
Dilansir JawaPos.com dari Antara, Sabtu (23/3), hal itu menyusul adanya aktivitas DAMRI Cabang Kota Serang yang menaik-turunkan penumpang bukan di area terminal resmi.
"Secara aturan perundang-undangan semua bus harus masuk ke Terminal Tipe A Pakupatan. Sehingga tidak boleh ada satupun yang mendirikan terminal bayangan atau terminal liar di luar Terminal Pakupatan," kata Yedi.
Dia mengungkapkan, terminal liar masih ditemukan di kawasan Kota Serang Baru (KSB), Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
Terkait hal itu, Yedi menegaskan, akan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo jika pihak DAMRI Serang menolak untuk ditertibkan.
Hal itu bisa dengan mudah dilakukannya, sebab, DAMRI sendiri merupakan perusahaan di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seharusnya menjadi contoh banyak pihak.
“Saya tegaskan. Mulai besok, harus ada di Terminal Pakupatan, tidak ada penolakan, kalau sampai ada penolakan saya akan berkirim surat ke Presiden langsung,” ucapnya.
Hal itu juga diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam pelaksanaan pengangkutan harus sesuai dengan peraturan terkait menaikkan dan menurunkan penumpang di dalam terminal.
“Itu secara aturan perundang-undangan. Tidak boleh ada yang mendirikan terminal bayangan atau liar, dan ini tugas dari Pemkot Serang untuk menertibkan,” katanya.
Tak sampai situ, pihaknya juga meminta agar DPR RI Komisi V dapat memanggil Dirut DAMRI, untuk membicarakan perihal pelanggaran yang dilakukan oleh anak perusahaan cabang di daerah, khususnya Kota Serang.
Sebab, mereka secara sengaja telah membuka loket pembelian tiket, serta menaik-turunkan penumpang bukan di area terminal resmi yang seharusnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Cabang DAMRI Kota Serang Maman Suparman mengatakan bahwa loket yang didirikan oleh Damri bukanlah sebagai terminal liar.
Menurutnya, loket yang didirikan itu tujuannya untuk dijadikan sebagai lintasan. Hal itu dilakukan sudah berdasarkan analisisnya di depan KSB ada kebutuhan penumpang.
"Jadi lintasan bukan awal pemberangkatan. Bukan berarti kami tidak melayani di terminal tapi ini sebagai lintasan. Kalau Pak Wali tidak membolehkan di sini, kami akan taat. Akan kami informasikan kepada pimpinan," terangnya.
Lebih jauh, Maman menyebut, lokasi tersebut dipilih lantaran lokasinya sangat strategis dan berada di tengah-tengah Kota Serang. Selain itu, lokasinya juga berada dekat dengan pintu Tol Serang Timur.
***
Tag: #wali #kota #serang #ingatkan #damri #untuk #buka #loket #terminal #pakupatan #begini #katanya