Yusril Sebut Prabowo Sudah Bersurat ke DPR untuk Menyetujui 10 Nama Calon Pimpinan KPK
Menurut Yusril, Prabowo mempersilakan DPR memproses nama-nama tersebut untuk kemudian dipilih lima sosok oleh presiden.
Hal itu disampaikan Yusril dalam persamuhan bersama tiga pimpinan KPK, Nawawi Pomolango, Johanis Tanak, dan Nurul Ghufron, di Kantor Menko Kumham Imipas, Gedung Eks Sentra Mulia, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).
"Ini merupakan jalan tengah agar Pasal 30 UU KPK dipatuhi dan Putusan MK juga dipatuhi. Jalan tengah ini Insya Allah dapat mengatasi kemungkinan terjadinya kevakuman pimpinan KPK yang akan segera berakhir dipenghujung Desember yang akan datang," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Jumat (8/11/2024).
Yusril mengatakan Prabowo tidak memiliki niat untuk menarik nama-nama hasil seleksi pansel yang telah disampaikan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke DPR tersebut.
Pemerintah menyadari berdasarkan Pasal 30 UU KPK dibutuhkan waktu sekitar enam bulan untuk memproses pemilihan pimpinan KPK yang akan berakhir dipenghujung Desember 2024.
"Sementara pertimbangan hukum Putusan MK tahun 2022 terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan, dalam pertimbangan hukumnya menyatakan presiden hanya diberi kesempatan satu kali mengajukan nama-nama calon pimpinan KPK ke DPR," kata Yusril.
Berikut 10 nama capim KPK yang akan melaksanakan uji kepatutan dan kelaikan:
1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Djoko Poerwanto
4. Fitroh Rohcahyanto
5. Ibnu Basuki Widodo
6. Ida Budhiati
7. Johanis Tanak
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
9. Poengky Indarti
10. Setyo Budiyanto
Sementara itu, berikut 10 nama calon anggota Dewan Pengawas KPK:
1. Benny Jozua Mamoto
2. Chisca Mirawati
3. Elly Fariani
4. Gusrizal
5. Hamdi Hassyarbaini
6. Heru Kreshna Reza
7. Iskandar Mz
8. Mirwazi
9. Sumpeno
10. Wisnu Baroto
Tag: #yusril #sebut #prabowo #sudah #bersurat #untuk #menyetujui #nama #calon #pimpinan