Kejagung Periksa 3 Hakim PN Surabaya Terkait Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Adapun ketiga hakim yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo bakal menjalani pemeriksaan pada hari ini, Selasa (5/11/2024).
"Rencananya diperiksa," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/2024).
Sementara itu Harli menjelaskan ketiganya direncanakan bakal tiba di Jakarta dari Surabaya pada siang hari ini.
Namun kata dia ketiganya tidak akan tiba di Jakarta secara bersamaan.
"Direncanakan siang ini tiba, datangnya waktunya gak bersamaan," pungkas Harli.
Terkait perkara ini sebelumnya Kejagung telah menetapkan 3 hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Ketiganya terindikasi kuat menerima suap dari pengacara bernama Lisa Rahmat (LR) untuk mengamankan perkara terdakwa kasus penganiayaan wanita muda yakni Ronald Tannur.
Terbaru ketiga hakim tersebut juga telah di diberhentikan dengan tidak hormat oleh Mahkamah Agung buntut kasus suap tersebut.
Tag: #kejagung #periksa #hakim #surabaya #terkait #kasus #suap #vonis #bebas #ronald #tannur